Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Liputan Khusus Merananya Beli Rumah Subsidi Ketua REI Malang (1)

Dua Tahun Lebih Merana, Penghuni Rumah Subsidi Perum BTU Malang Tak Jua Mendapatkan Hak-Haknya

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Heryanto

23 - Jan - 2019, 18:31

Placeholder
Puluhan warga perumahan bersubsidi Perum Bulan Terang Utama (BTU) Kota Malang berkumpul di depan masjid yang dibangun pihak pengembang, Rabu (23/1/2019). Mereka menuntut fasilitas umum lain yang dijanjikan juga dipenuhi pihak pengembang (Foto : Yogi Iqbal/MalangTIMES)

Program sejuta rumah yang digelontorkan Pemerintah Indonesia pada 2015 silam tentu menjadi angin segar bagi warga berpenghasilan rendah. 

Skema pembayaran uang muka satu persen dan cicilan sebesar Rp 800 ribu hingga Rp 1,3 juta per bulan memang menjadi pintu pembuka bagi masyarakat untuk mewujudkan mimpinya memiliki tempat tinggal. 

Maklum, rumah memang kebutuhan primer yang saat ini tidak mudah didapatkan. Harga tanah yang terus melambung, biaya konstruksi yang kian mahal, suku bunga serta uang muka membeli rumah yang tak terjangkau rakyat kecil menjadi penyebab utama masyarakat ekonomi pas-pasan sulit mendapat tempat tinggal yang layak. 

Sementara kebutuhan akan rumah terus meningkat. Hingga akhirnya muncul Program Sejuta Rumah yang dilaunching Presiden Joko Widodo pada April 2015 lalu. 

Program ini tersebar diberbagai provinsi yaitu DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Riau, dan Sulawesi Selatan. Kota Malang juga masuk sebagai salah satu kawasan dan sasaran program tersebut. 

Kota Pendidikan ini memiliki sejumlah titik kawasan rumah subsidi. Salah satunya adalah perumahan Bulan Terang Utama (BTU) yang ada di kawasan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang. 

Kawasan perumahan dengan luas total kurang lebih 200 hektare ini dikerjakan oleh Umang Gianto sebagai pengembang. Saat ini ia juga menjabat sebagai Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Malang. 

Di perumahan ini, tercatat sudah ada sekitar seribu kepala keluarga (KK) yang masing-masing berisi minimal tiga orang. Jumlah warga yang mencapai seribu lebih jiwa itu terbagi dalam 25 RT dan 2 RW. 

Saat memasuki kawasan Perumahan BTU, kesan pertama yang didapatkan adalah kawasan yang indah ditunjang udara segar dan pemandangan indah Gunung Arjuno. Jalan ditata sedemikian indah dengan median jalan berupa pohon dan tanaman hijau. Begitu juga dengan blok setiap rumah yang ditata menyamping ke belakang. 

Rumah tipe 36 dengan luasan lahan sekitar 65 meter persegi itu berjajar rapi. Ada yang sudah direnovasi dengan penambahan pintu gerbang pada bagian depan rumah ada juga yang masih memiliki halaman tanpa pagar. 

Pada bagian jendela rumah yang belum ditempati pun ditempel tulisan yang menyebut bahwa rumah tersebut merupakan rumah subsidi. 'KPR Bersubsidi Pemerintah Republik Indonesia', begitulah bunyi keterangan kartu yang ditempel pada bagian jendela rumah yang masih kosong. 

Namun tak seindah pemandangan yang disuguhkan dan kesegaran udara yang didapat saat memasuki pintu perumahan,  bau menyengat sangat terasa begitu MalangTIMES sampai pada bagian ujung perumahan, tepatnya blok UJ. Karena ternyata, di sana ada tumpukan sampah yang terlihat sudah menggunung. 

Saat berkesempatan berkeliling ke kawasan perumahan yang tak jauh dari pusat kota itu, MalangTIMES mencoba mencari tahu dan melihat langsung kondisi sampah yang menggunung dengan bau yang menyengat itu. 

Saat itu sedang ada proses pengerukan sampah yang sudah lama menumpuk. Bahkan warga sekitar menyebut sampah di TPS tersebut sama sekali belum pernah diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA). 

"Ini nggak tahu kok sudah dikeruk, ya bagus lah. Sebelumnya nggak pernah dikeruk. Jalannya aja becek Mbak, susah dilalui," terang seorang warga blok UJ 33 yang enggan disebutkan namanya. 

Untuk menuju ke TPS, medan yang dilalui pun cukup sulit. Karena akses jalanan masih berlumpur dan sebagian masih dalam tahap pengembangan. Beberapa peralatan besar tampak masih beroperasi di kawasan sekitar TPU tersebut. 

"Jalannya susah Mbak, kasihan ini petugas yang angkut sampah. Kadang pas hujan sampah nggak bisa langsung diangkat ke TPS karena becek nggak bisa dilewati. Jadi sering rumah warga itu sampahnya numpuk sampai seminggu," keluh warga lain. 

Bukan hanya TPS yang berdekatan dengan rumah warga dan menimbulkan bau tak sedap. Perumahan bersubsidi yang kini dihuni oleh ribuan jiwa itu ternyata juga bermasalah dengan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). 

Dengan jumlah kepala keluarga yang mencapai seribu KK, saat ini hanya ada satu taman pemakaman umum (TPU) dengan ukuran yang tidak memadai, yaitu panjang sekitar 20 meter dan lebar lima meter saja. 

Selain itu, rumah beribadah bagi warga juga masih memanfaatkan sebuah gedung yang dulunya merupakan gudang penyimpanan milik pengembang. Fasilitas penerangan jalan umum (PJU) hingga sarana pendidikan masih tidak sesuai dengan yang telah dijanjikan saat pertama kali mereka melakukan akad jual beli rumah. 

Sekadar kilas balik, warga penghuni perumahan subsidi Perum BTU Kota Malang ini bukan sekali ini saja mengutarakan aspirasinya agar hak-haknya dipenuhi seperti yang dijanjikan pengembang saat awal akan membeli rumah. 

Sejak dua tahun lalu, tepatnya pada Juni 2016, mereka mulai resah dan protes karena di kawasan perumahan seluas 200 hektare lebih tersebut tidak disiapkan fasilitas tempat ibadah yang representatif. Mereka terpaksa memanfaatkan gudang milik pengembang sebagai tempat salat berjamaah lima waktu dan taraweh pada bulan puasa. 

Aspirasi dan tuntutan warga saat itu salah satunya disuarakan lewat MalangTIMES (JatimTIMES Grup) hingga akhirnya ada perundingan dan terjalin kesepakatan antara pengembang dengan warga bahwa masjid yang jadi tuntutan akan dibangun pihak pengembang. 

Saat itu, peletakan batu pertama pembangunan masjid disaksikan oleh banyak pihak di antaranya perwakilan warga setempat, pengembang, Majelis Ulama Indonesia (MUI), MalangTIMES, dan perwakilan Pemkot Malang. Saat itu, pengembang berjanji akan menyelesaikan pembangunan masjid tersebut dalam kurun waktu satu tahun. 

Ternyata, sampai saat ini (dua tahun lebih berjalan) masjid yang dijanjikan belum juga selesai sesuai harapan.  Warga kembali bergolak karena selain masjid ternyata banyak persoalan lain di perumahan ini khususnya terkait dengan ketersediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang tidak terpenuhi sesuai kebutuhan. Mulai tempat pembuangan sampah yang tidak representatif, ketersediaan lahan makam yang tidak memadai serta sarana lain seperti lampu PJU untuk penerangan yang tidak sesuai harapan. 

Untuk kembali memperjuangkan hak-haknya perwakilan penghuni rumah subsidi Perum BTU Malang akhirnya mendatangi Kantor MalangTIMES.com di Tlogomas Square kavling 14 pada Selasa (22/1/2019) malam. 

Perwakilan warga perumahan subsidi Perum Bulan Terang Utama (BTU) saat menyampaikan aspirasinya di Kantor MalangTIMES (JatimTIMES Grup), Selasa (22/1/2018) (Foto : Yogi Iqbal/MalangTIMES)

 

Mereka berharap aspirasi para warga kembali disuarakan lewat MalangTIMES.com untuk membantu perjuangan mereka menuntut hak-haknya. Untuk memperjuangkan hak-haknya ini mereka juga sudah melayangkan surat ke Wali Kota Malang Drs H Sutiaji dan DPRD Kota Malang pada Senin (20/1/2019).  

Dengan harapan, program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantu rakyat tidak mampu agar bisa mendapatkan perumahan yang layak dengan segala sarana dan prasarana yang semestinya didapatkan benar-benar terwujud seperti yang diharapkan. 

Bagaimana tanggapan pengembang merespons  aspirasi dan tuntutan warga? Apa tindakan dan upaya DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang membantu warga Perum BTU memenuhi hak-haknya? Simak ulasan selanjutnya  hanya di MalangTIMES.com.


Topik

Liputan Khusus



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Heryanto