Satuan Narkoba Polres Situbondo menangkap DH (48), warga Dusun Pesisir Selatan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (31/01/2019).
DH diringkus saat berada di pinggir jalan raya Pantura (Pantai Utara) Situbondo-Surabaya berikut barang buktinya 6 poket sabu.
"Berat kotornya 2,59 gram. Juga diamankan 1 buah timbangan elektrik, 5 buah korek api, 1 pak sedotan plastik, 1 pak klip palstik, 1 lembar tisu, dan 1 buah HP," jelas Kasat Narkoba AKP Aryo Pandanaran melalui Kasubbag Humas Iptu Nanang Priambodo SSos.
Lebih lanjut, Nanang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal Satnarkoba Polres Situbondo dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas pelaku. Setelah keterangan yang dikumpulkan cukup kuat, selanjutnya petugas menangkap pelaku.
Untuk kepentingan penyidikan, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo. Polisi akan melakukan pengembangan kasusnya, apakah terkait jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Situbondo.