Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kasus Narkotika di Kota Blitar Menggeliat, Awal Tahun Polisi Bekuk Tujuh Pengedar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

07 - Feb - 2019, 17:17

Placeholder
Tujuh tersangka kasus narkotika diamankan Polres Blitar Kota.(Foto : Team BlitarTIMES)

Satreskoba Polres Blitar Kota mencokok tujuh pengedar narkoba. Hasil ini seakan membuktikan Kota Blitar masih dihantui bayang-bayang bahaya Narkotika.

Tujuh orang pelaku pengedar narkoba ini diringkus polisi dalam rangkaian Operasi Tumpas Narkoba tahun 2019 selama dua belas hari yang selesai dilakukan kemarin, Rabu (06/02/2019).

Satreskoba Polres Blitar Kota berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu sekitar 6 gram, pil golongan IV sekitar 85 butir, dan sekitar 1.200 pil double L.

"Empat TO berhasil kami dapatkan. Bahkan melebihi ada empat kasus non-TO kami penuhi. Ada tujuh orang tersangka. Barang bukti yang kami sita sabu-sabu hampir 6 gram, pil golongan IV 85 butir dan hampir 1.200 pil double L," jelas Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar saat press release kasus ini kepada awak media di Mapolres Blitar Kota, Kamis (07/02/2019).

Menurut dia, kepolisian terus beroperasi memberantas kasus jaringan narkoba dan menindak pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota. "Jadi, kami terus berkomitmen beroperasi memberantas penyalahgunaan narkoba," tandasnya.

Terkait tujuh orang tersangka ini, sambung Adewira, mereka tidak hanya orang dari Blitar. Ada juga lintas daerah di Jawa Timur, seperti Tulungagung-Blitar. Dari tujuh orang tersangka, salah seorang diketahui sebagai residivis.

"Setelah pemeriksaan, ada orang Tulungagung, ada orang Blitar. Namanya narkotika biasanya lintas kota/kabupaten, lintas provinsi. Ada pemain baru. Residivis juga ada," sambung dia.

Sementara, salah satu tersangka yang juga residivis kasus narkotika, inisial HH, warga Jalan Kerantil, Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, mengaku dititipi sabu-sabu dari seseorang temannya untuk dijual, saat dikonfirmasi wartawan perihal penangkapannya. HH saat diperiksa polisi, juga diketahui sebagai pemakai narkotika jenis sabu.

"Cuma titipan dari teman, yang menjual teman saya. Saya mendapat dua ratus ribu dari teman saat dititipi selama seminggu," aku HH kepada awak media.


Topik

Hukum dan Kriminalitas blitar berita-blitar Kasus-Narkotika Kota-Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy