Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lingkungan

25 Ekor Monyet Jalani Rehabilitasi di Jember

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Feb - 2019, 07:59

Placeholder
Luis dari Jakarta Animal Aids Network bersama H. Arum Sabil di lokasi kandang transit (foto : Moh. Ali Makrus / Jatim TIMES)

Setelah Jakarta di era Gubernur Joko Widodo mengkampanyekan Jakarta Bebas Topeng Monyet dengan menggandeng Jakarta Animal Aid Network (JAAN), kini kampanye untuk membebaskan monyet-monyet untuk sarana hiburan lebih luas lagi, Indonesia Bebas Topeng Monyet.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Wilayah Jatim III Setyo Utomo, pada saat penyerahan 25 ekor monyet, untuk menjalani rehabilitasi di kandang transit yang ada di Kawasan City Forest and Farm Arum Sabil Jember, sebelum dilepas liarkan ke habitatnya.

“Kami menerima 25 monyet ekor panjang dari berbagai daerah di Jawa Timur, monyet-monyet ini hasil dari sitaan seperti pertunjukan topeng monyet, peliharaan maupun penyerahan dari pemilik, dan hari ini, 25 monyet ekor panjang ini akan menjalani rehabilitasi di City Forest milik H. Arum Sabil,” ujar Setyo Utomo Jumat sore.

Setyo Utomo menjelaskan, Kawasan City Forest and Farm Arum Sabil dijadikan tempat rehabilitasi sekaligus transit monyet, dikarenakan kawasan ini sudah disurvei dan layak untuk dijadikan tempat transit, dan ini merupakan tempat transit pertama yang ada di Jawa Timur dan kedua di Indonesia setelah yang ada di Jawa Barat.

“Tempat ini sudah sangat layak, untuk dijadikan tempat transit dan rehabilitasi, monyet-monyet ini akan direhabilitasi di sini sampai 20 Februari, untuk kemudian kita lepas ke habitatnya di Pulau Nusa Barong,” ujar Setyo Utomo.

Sementara Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo, yang ikut menyaksikan secara langsung penyerahan 25 monyet ekor panjang ke tempat rehabilitasi mengatakan, agar masyarakat tidak lagi memelihara monyet, baik sebagai hiburan di rumah maupun sarana kerja seperti topeng monyet.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memelihara monyet agar menyerahkan kepada pihak berwenang atau BKSDA, karena monyet-monyet tersebut sangat berbahaya dan bisa menyerang manusia khususnya anak-anak, bahkan monyet tersebut juga bisa menularkan penyakit yang berbahaya,” ujar Kapolres.

Selain itu, sesuai dengan surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang pelarangan topeng monyet, pihaknya akan menindak lanjutinya dengan melakukan penertiban . (*)

 


Topik

Lingkungan jember berita-jember -Jakarta-Bebas-Topeng-Monyet



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Sri Kurnia Mahiruni