Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Demo Jilid II, PMII Tetap Minta Sekda Diperiksa

Penulis : Heru Hartanto - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Feb - 2019, 15:34

Placeholder
Aksi demo PMII Situbondo di depan Kantor Pemda (Foto Heru Hartanto/SitubondoTIMES)

Kembali puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Situbondo melakukan aksi demo di depan kantor Pemkab Situbondo, Jl. PB. Sudirman N0. 1 Situbondo, Senin (11/2/2019).

Dalam aksinya, puluhan mahasiswa PMII tersebut kembali meminta kepada Bupati Situbondo agar mencopot Sekda dan Aparatur Sipil Negara lainnya yang diduga terlibat kasus korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2015.
Tak hanya itu saja tuntutan yang disampaikan para pendemo, namun mereka juga meminta kepada aparat penegak hukum kepolisian dan Kejari Situbondo mengusut secara tuntas kasus korupsi DBHCT tahun 2015 dan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Sekda Kabupaten Situbondo dan ASN lainnya yang diduga terlibat kasus korupsi DBHCT.

“Pada saat sidang tipikor, Kusnin Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi selaku tersangka di hadapan majelis hakim menjelaskan telah mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp. 150 juta di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo. Yang menjadi pertanyaan kami-kami uang yang dikembalikan Husnin di ruangan sekda larinya kemana,” teriak koordinator aksi demo saat melakukan orasi.

Korupsi DBHCT tahun 2015 sudah cukup meresahkan masyarakat. Untuk itu, PMII Situbondo tidak akan diam dan akan terus berjuang mengawal kasus DBHCT hingga dugaan keterlibatan oknum ASN lainnya dan Sekda Kabupaten Situbondo diusut tuntas secara hukum. 

“Dalam kasus korupsi DBHCT tahun 2015 Sekda diduga terlibat dalam kasus tersebut,” ucap koordinator aksi Khoirul Rahman.

Sementara itu, Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto SH saat menemui para pendemo menjelaskan bahwa, dirinya dan wabup tidak akan segan-segan memecat atau mencopot bawahannya apabila terbukti melakukan korupsi. “Kasus korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2015 masih belum ingkrah atau masih proses persidangan di Pengadilan Tipikor, dan apabila nanti Pak Sekda terbukti ikut serta melakukan korupsi seperti yang ditudingkan Pak Husnin di pengadilan tipikor, maka kita tak akan  segan-segan mencopot Pak Sekda," kata Bupati Dadang di hadapan puluhan mahasiswa. 


Topik

Peristiwa situbondo berita-situbondo Demo-Jilid-II PMII-Minta-Sekda-Diperiksa Pergerakan-Mahasiswa-Islam-Indonesia-(PMII)



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Heru Hartanto

Editor

Sri Kurnia Mahiruni