Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Inilah Delapan Pasang Hasil Operasi Valentine, Ada yang Lintas Pulau

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Feb - 2019, 09:09

Placeholder
Delapan Pasangan non Pasutri yang diketahui berada di hotel saat Valentine (Foto : Anang Basso / TulungagungTIMES)

Dalam giat Tim Operasi Gabungan yaitu Satpol PP, Kodim dan Polres Tulungagung dalam rangka Valentine Day yang dilaksanakan pada Kamis (14/02) dari siang hingga tengah malam tadi, delapan pasangan mesum dibawa ke UPPA untuk didata dan dilakukan pembinaan. 

Saat dilakukan penggerebekan, pasangan yang sedang asyik menikmati "kasih sayang" di Valentine Day tersebut rata-rata dalam keadaan tanpa busana. Bahkan, saat pintu diketuk-ketuk petugas dan dibuka beberapa diantaranya dengan kondisi masih telanjang dan lari ke kamar mandi dengan hanya menutup tubuhnya memakai handuk.

Beberapa pasangan yang digrebek selalu berusaha berkilah dan menggunakan alibi jika yang diajak nginep di hotel merupakan pasangannya dan tidak merasa bersalah. 
"Ini kami besuk Jumat (15/02) menikah, sekarang datang ke sini dan menginap karena mengurus surat-surat untuk pernikahan kami besuk," kata seorang yang diketahui bernama Padelan Hadi.

Namun setelah dilihat identitasnya ternyata Padelan Hadi merupakan warga Pitulung Payaman Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek, sedangkan perempuan yang diajak menginap adalah Efriyanti (40) yang merupakan warga Desa Tegalrejo Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar. Kok bisa ngurus suratnya di Tulungagung? 
"Kami mengurus surat di sini karena ini mau nikah siri," jawab Padelan gugup.

Mendapat jawaban Padelan yang tidak meyakinkan, polisi meminta keduanya untuk dibawa ke Mapolres Tulungagung.

Selain didata dan dilakukan pembinaan, para pasangan yang dijaring oleh 2 tim gabungan itu dikumpulkan dan membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan perbuatan yang sama di kemudikan hari.

Inilah delapan pasangan yang berhasil diamankan : 
1. Padelan Hadi alamat Pitulung Payaman Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek bersama pasangannya Efriyanti (40) warga Desa Tegalrejo Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar, TKP Hotel Gajah Mas

2. Ichsanaudin (21) warga Tulungagung bersama Ana Nur (39) warga Temanggung Jawa Tengah, TKP Hotel Panorama

3. Shodik Solikin (36) warga Pakel bersama Tutik Sundari (37) warga Mulyosari Kecamatan Pagerwojo, TKP di Hotel Panorama

4. Karyono (40) warga Pangkal Pinang Riau bersama Neni Safitri (26) warga Ponorogo, TKP Hotel Palapa

5. Nanang Darmanto (36) warga Tulungagung dan Hartini (35) warga Tulungagung, TKP Malinda Hotel

6. Bashori (30) warga Demuk Pucanglaban bersama Misini Arnotowati (39) warga Demuk Pucanglaban, TKP Hotel Srikandi Ngunut

7. Azis Harsono (51) warga Batokan Ngantru bersama Kasihati (51) warga Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru, TKP Hotel Wijaya

8. Pria asal Sidoarjo belum diketahui identitasnya bersama Leli (25) warga Tulungagung


"Mereka kita minta untuk membuat surat pernyataan yang wajib ditanda tangani lurah dan atau kepala desa pasangan mesum tersebut serta wajib lapor ke polres," tegas Retno.
 

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas tulungagung berita-tulungagung pasangan-mesum



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni