Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Ingin Nyoblos, KPU Ingatkan Pendaftaran Pindah Pilih Tinggal 2 Hari

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Heryanto

15 - Feb - 2019, 14:42

Placeholder
Ilustrasi, sejumlah logistik pemilu berupa bilik suara di gudang milik KPU Kota Malang. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengingatkan agar warga pendatang untuk segera melakukan pendaftaran pindah pilih.

Pasalnya, proses bagi warga di luar Kota Malang yang ingin menyampaikan hak pilihnya bakal ditutup 17 Februari mendatang alias tinggal dua hari. 

Artinya, bagi warga pendatang yang belum mendaftar untuk mendapatkan form A5 diminta untuk segera datang ke kantor kelurahan atau KPU untuk melakukan pengurusan proses ini.
 

"Prosesnya cepat, hanya sekitar empat menit," kata Komisioner KPU Kota Malang Divisi Sosialisasi, Ashari Husein.

Ashari menyebut, cara mendapatkan form A5 ini cukup mudah. 
 

Warga yang ingin pindah pilih tinggal datang sendiri sambil membawa KTP elektronik, dan foto atau salinan Kartu Keluarga (KK). 

"Pastikan yang bersangkutan sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) daerah asalnya," tambahnya.

Selama ini, proses pindah pilih bagi warga perantau cukup rumit. 
 

"Sekarang kan mudah. Sebelumnya, kalau ingin mengurus pindah pilih ini harus pulang ke daerah asal, pemilu saat ini pemilih dipermudah," imbuhnya.

Nantinya, warga yang mengajukan proses pindah pilih akan masuk dalam daftar pemilih tambahan.
 

Namun bagi warga pendatang yang mendaftar proses pindah pilih setelah 17 Februari, KPU masih akan melayani. 

"Bagi warga pendatang yang daftar setelah 17 Februari akan masuk dalam daftar pemilih khusus," ungkapnya.

Menurutnya, potensi pemilih pendatang cukup besar. Mengingat, Kota Malang banyak didatangi mahasiswa ataupun siswa dari luar daerah untuk menempuh pendidikan. Termasuk, pendatang dari luar Pulau Jawa. 
 

"Diprediksi jumlah pendatang di Kota Malang ada 300 ribu orang. Potensi pemilih pindahan ini cukup besar," ungkap Ashari.

Sosialisasi pindah pilih ini lebih ditekankan pada pemilih muda. Sebab jumlah pemilih pemula di Kota Malang diprediksi mencapai 80 ribu orang.

"Kami berharap pemilih pemula jadi pelopor utama pemilu. KPU berharap dukungan dari generasi millenial. Mereka punya peran menjadi pemilih cerdas dan berintegritas. Tidak ada lagi alasan bagi pemilih cerdas untuk tidak memilih," pungkas pria asal Palu ini.


Topik

Politik malang berita-malang KPU-Ingatkan-Pendaftaran Komisi-Pemilihan-Umum-(KPU) Daftar-Pemilih-Tetap-(DPT)



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Heryanto