Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Limbah Rumah Sakit Masih Jadi PR Besar bagi Pemkab Malang

Penulis : Dede Nana - Editor : Yunan Helmy

22 - Feb - 2019, 14:35

Placeholder
Ilustrasi tempat limbah medis yang disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.(Ist)

Persoalan lingkungan hidup, khususnya limbah berbahaya alat-alat medis, di Kabupaten Malang sempat menjadi pertanyaan masyarakat sejak lama. Dibuang ke manakah limbah-limbah medis dari 22 rumah sakit maupun berbagai puskesmas, klinik, dan lainnya di Kabupaten Malang itu selama ini?

Pertanyaan tersebut terkait dengan berbahayanya limbah medis. Terutama limbah padat bekas botol infus, jarum suntik dan peralatan medis serta limbah cair medis lainnya. Selain tentunya dalam rangka daya dukung lingkungan hidup.

Berdasarkan data Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) tahun 2018 lalu, estimasi timbulan limbah medis mencapai kurang lebih 366 ton per hari. Limbah tersebut berasal dari 2.813 unit rumah sakit yang ada dan terdaftar resmi. Dari total tersebut, ternyata persoalan limbah medis yang terolah dengan baik baru sekitar 86 unit. Total rumah sakit yang telah melakukan pengolahan limbah medisnya tersebut mampu mengolah sekitar 68 ton per hari.

Kondisi tersebut tentunya sangat mengkhawatirkan bagi lahirnya polutan berbahaya dari limbah medis tersebut. Sebab, limbah medis tersebut memiliki potensi menularkan berbagai penyakit seperti HIV/IDS, hepatitis B dan hepatitis C dan lainnya. 

Lantas, bagaimana dengan kesiapan Pemerintah Kabupaten Malang dalam mengatasi limbah medis rumah sakit? Apakah pengolahan limbah medis sudah dilakukan dengan baik dan benar di Kabupaten Malang? Atau hanya diangkut begitu saja dari berbagai puskesmas, posked dan lainnya ke rumah sakit dan lalu dibuang entah ke mana?

Dokter Ratih Maharani, plt kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, menyatakan bahwa persoalan limbah medis memang menjadi pekerjaan rumah yang belum bisa dicari solusinya sejak tahun-tahun lalu sampai saat ini. "Belum ada tempat untuk pengolahan limbah medis di Kabupaten Malang. Ini sudah lama sekali kondisi tersebut. Yang jelas limbah suntik setiap bulannya dikirim ke Mojokerto dan Bogor untuk pengelolaan dan pemusnahan," ujar Ratih.

Dirinya juga menegaskan, anggaran menjadi salah satu kendala dalam persoalan terkait pengadaan pengelolaan atau pemusnahan limbah medis di Kabupaten Malang. Selain itu, fasilitas untuk pemusnahan limbah medis sendiri memang tidak boleh sembarangan. Misalnya wajib memiliki fasilitas kiln atau tanur yang memadai untuk memusnahkan limbah medis dengan temperatur berkisar 1.200 derajat celsius hingga 1.600 derajat celsius. Juga fasilitas pengendali pencemaran udara dan fasilitas feeding yang memadai.

Dengan ketatnya pengadaan limbah medis yang termasuk dalam golongan limbah berbahaya tersebut, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Malang terbilang minim sekali memiliki pengolahan limbah medis walaupun semua pihak mengetahui dampak bahaya terhadap lingkungan dan manusia itu sendiri.

Tahun lalu, DPRD Kabupaten Malang sempat juga melontarkan kritik terkait persoalan tersebut. Wakil rakyat Kabupaten Malang menyampaikannya, pengolahan limbah medis selama ini belum dikelola dengan baik.

"Selama ini limbah begitu saja dikumpulkan dan diangkut menggunakan mobil ambulans menuju rumah sakit. Setelahnya, kita tidak mengetahuinya. Tapi banyak informasi limbah medis dibawa ke Mojokerto," ujar Darmadi,  politisi dari PDI Perjuangan yang menyayangi atas pengelolaan limbah medis di Kabupaten Malang.

 


Topik

Kesehatan Limbah-Rumah-Sakit PR-Besar-Pemkab-Malang Persoalan-lingkungan-hidup pengolahan-limbah-rumah-sakit



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Yunan Helmy