Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tiga Kepala OPD Dicopot dari Jabatannya, Ini Penjelasan Wabup Lumajang

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Feb - 2019, 06:41

Placeholder
Wakil Bupati Lumajang Ir. Indah Amperawati (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / JatimTIMES)

Sejak dilantik 5 bulan lalu, Bupati Lumajang sudah mencopot tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lumajang. Ketiga Kepala OPD tersebut masing-masing Kepala Dinas PUTR Ir. Hadi Prayitno MT, Kepala Dinas Pendidikan Drs. Siswinarko dan Kepala BKD Lumajang Drs. Nur Wakid.

Ketiga Kepala OPD ini dicopot dari jabatannya karena alasan yang berbeda, dan dalam surat yang dikeluarkan Pemkab, Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq langsung menunjuk Pelaksana Tugas atau Plt, agar OPD yang bersangkutan tertap berjalan sebagaimana biasanya.

Wakil Bupati Lumajang Ir. Indah Amperawati yang diberita tugas dalam pengelolaan birokrasi di Lumajang kepada media ini mengatakan, penonaktifan ketiga pejabat tersebut semua memiliki alasan dan tujuan tertentu.

“Untuk Pak Hadi Kepala PU, di-nonaktifkan sementara. Sekarang ini Pak Hadi masih menjalani pemeriksaan tertentu dan sedang berlangsung. Agar yang bersangkutan tidak terganggu dengan tugas-tugasnya maka kita non aktifkan sementara. Jika nantinya Pak Hadi memang tidak bersalah, maka akan kita kembalikan kepada jabatan semula,” kata Ir. Indah Amperawati.

Untuk menggantikan tugas sehari-hari dari Kepala Dinas PUTR Lumajang, Bupati menetapkan Ir. Yudi Henanto sebagai Plt, selama proses pemeriksaan ini berlangsung.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Drs. Siswinarko dalam pemeriksaan didapatkan bukti kuat bahwa yang bersangkutan terkait dengan pengadaan buku PAUD yang sebelumnya sempat ramai karena ada OTT sejumlah uang, yang diduga merupakan pungli dari pembelian buku tersebut. 

Untuk mengendalikan Dinas Pendidikan Lumajang, Bupati menunjuk Drs. Winadi sebagai Plt, yang juga sekretaris pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang. 

Terhadap Drs. Siswinarko surat yang dikeluarkan bukan dinonaktifkan sementara, namun merupakan hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatan.

Sementara itu sebelumnya Drs. Nur Wakid juga dicopot dari jabatannya karena terkait dengan kenaikan pangkat sejumlah ASN di Lumajang.

“Semuanya karena ada pengaduan dari masyarakat, dan setelah kita telusuri, ternyata pengaduan itu benar adanya, maka tindakan ini kita ambil sebagai bagian dari revolusi birokrasi yang kami canangkan bersama Pak Bupati,” kata Wabup Lumajang Ir. Indah Amperawati, Jumat (22/2) malam ketika dihubungi media ini via ponselnya.


Topik

Pemerintahan Lumajang berita-lumajang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

Sri Kurnia Mahiruni