Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

KPU Kota Blitar Coret WNA Jepang yang Masuk DPT Pemilu 2019

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

14 - Mar - 2019, 14:43

Placeholder
Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Blitar Choirul Umam.(Foto : Team BlitarTIMES)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mencoret satu warga negara asing (WNA) yang masuk di dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kota Blitar.

Seorang WNA ini adalah warga negara asal Jepang bernama Joru Kogawa (72). Dia diketahui saat ini bertempat tinggal sementara di Kelurahan/Kecamatan  Sukorejo, Kota Blitar. Joru terekap di TPS 33 di Kelurahan/Kecamatan Sukorejo.

KPU Kota Blitar mencoret nama Joru Kogawa dari DPT pemilu 2019 di Kota Blitar, setelah menerima rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas penemuan nama Joru tersebut. Bawaslu mengetahui nama Joru dari Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kota Blitar.

"Setelah kita cek ada di DPT, bernama Joru Kogawa. Dia berada di salah satu TPS di Sukorejo. Kami juga telah menerima rekomendasi dari Bawaslu untuk mencoret namanya dari DPT. Itu sudah pasti kami coret," kata Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Blitar Choirul Umam, Kamis (14/03/2019).

Dia memastikan nama Joru Kogawa akan tercoret dari DPT. Bukti pencoretan nama tersebut, kata Umam, bisa terlihat di saat hari pemungutan suara surat DPT yang ditempel di Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Bukti pencoretan nanti bisa terlihat saat hari pemungutan suara. DPT yang di temple di setiap TPS nanti bisa dilihat," ujarnya.

Diinformasikan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar memastikan ada satu nama warga negara asing (WNA) yang masuk di dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu serentak tahun 2019 di Kota Blitar.

Hal itu dibenarkan Ketua Bawaslu Kota Blitar Bambang Arintoko memang benar diketemukan satu WNA yang masuk DPT pemilu serentak tahun 2019 di Kota Blitar. Maka dari itu, pihaknya saat ini telah mengonfirmasi dan merekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar untuk mencoret satu nama WNA tersebut.

"Jadi, penemuan WNA yang masuk DPT ada satu orang. Data ini kami dapat dari Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar). Memang isu ini sudah nasional, ini semuanya kami melakukan verivikasi faktual orangnya juga ada, dan orangnya ada satu orang masuk DPT. Kami sudah merekomendasi kepada KPU untuk mencoret," jelas dia.

Bambang menuturkan satu orang WNA yang masuk di DPT itu merupakan warga negara Jepang. Satu orang WNA ini, kata Bambang, adalah satu di antara enam orang WNA yang ditengarai masuk DPT, akhirnya Bawaslu Kota Blitar memastikan hanya ada satu orang WNA yang ditemukan masuk di DPT pemilu serentak tahun 2019 di Kota Blitar.

"Dia warga negara Jepang. Kalau disini katanya dia tinggalnya di Sukorejo. Untuk itu, kami meminta KPU untuk memproses persoalan ini," katanya.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy