Pemkot Blitar bakal memberikan bantuan operasional kepada setiap siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) di Bumi Bung Karno. Tujuan pemberian insentif ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pemberian insentif itu nantinya akan diberikan kepada siswa PAUD yang telah memenuhi persyaratan.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Non-Formal (PNF) dan PAUD Dindik Kota Blitar Lulus Priyo Ananto mengatakan, besaran bantuan operasional itu Rp 600 ribu per siswa. “Ya, bantuan itu diberikan tahun ini. Sudah kami anggarkan tahun ini sekitar Rp 1,2 miliar,” ungkap Lulus.
Dikatakannya, untuk mendapatkan bantuan ini, ada beberapa persyaratan. Yakni jumlah siswa lembaga PAUD harus lebih dari 12 anak. Kemudian, PAUD juga harus sudah mengantongi izin operasional.
“Bantuan ini berdasarkan data dari dapodik (data pokok pendidikan). Hanya PAUD yang berizin yang menerima. Jika tidak ada, kami tidak berani mencairkan. Sebab, ada juga beberapa PAUD yang izin operasionalnya habis. Mereka tidak mengurus lagi sehingga tidak bisa menerima bantuan,” paparnya.
Ditegaskan, hal ini juga menjadi peringatan bagi PAUD agar lebih tertib memperpanjang izin operasional. Dengan begitu, bisa juga mempermudah prosedur bantuan. “Pengurusannya itu mudah. Semua harus mengikuti persyaratan agar memperoleh bantuan,” tambah dia.
Lebih dalam dia menyampaikan, bantuan operasional itu diperuntukkan untuk mendukung proses belajar anak-anak. Bantuan itu bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan sekolah. Bantuan tersebut juga sejalan dengan program sekolah gratis Pemkot Blitar. Selain PAUD, juga ada bantuan bagi taman kanak-kanak (TK).
“Apalagi, kini sudah ada 17 TK yang sudah dinegerikan. Dengan berubahnya status menjadi negeri, bisa mendapatkan akses bantuan dari Pemkot Blitar. Pemkot juga telah merenovasi sejumlah TK negeri yang rusak,” pungkasnya.