Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Diduga Selingkuhi Istri Warga, Oknum Perangkat Desa Didemo

Penulis : Adi Rosul - Editor : Yunan Helmy

19 - Mar - 2019, 15:45

Placeholder
Sejumlah warga Desa Sukopinggir, Kecamatan Gudo, Jombang, saat berunjuk rasa di kantor Desa Sukopinggir. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)

Puluhan warga Desa Sukopinggir, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, menuntut kaur kesra dan pelayanan umum desa setempat dicopot dari jabatannya. Pemicunya, perangkat desa itu diduga telah melakukan perselingkuhan dengan warga setempat yang berstatus istri orang.

Tuntutan tersebut dilakukan oleh puluhan warga dengan menggelar unjuk rasa di kantor Desa Sukopinggir pada Selasa (19/3) sekitar pukul 10.30 Wib. Dalam aksi unjuk rasa itu, massa juga membawa poster bertulisan tuntutan pencopotan oknum perangkat desa. Sejumlah warga bergantian melakukan orasi di hadapan kepala desa Sukopinggir.

Aksi warga tersebut tidak berlangsung lama. Pihak pemerintah desa langsung mengajak perwakilan warga untuk melakukan mediasi dan menyampaikan tuntutan warga.

Solihan (55), salah satu tokoh agama di Desa Sukopinggir, meminta agar Siswono (40), kasi kesra dan pelayanan umum, dicopot dari jabatannya. Hal tersebut menyusul adanya isu perselingkuhan antara Siswono dengan salah satu warga yang masih berstatus istri orang.

"Kami menuntut agar kaur kesra turun dari jabatannya karena sudah amoral. Amoralnya karena mencintai istri orang," ujarnya saat diwawancarai seusai melakukan mediasi dengan pemerintah desa setempat.

Sementara, tuntutan warga untuk mendorong pemerintah desa mencopot Siswono dari jabatannya tidak bisa diwujudkan oleh Kepala Desa Sukopinggir Sukidi Wibisono. Menurut kades, mekanisme pencopotan perangkat desa harus ada rekomendasi dari camat setempat. Sedangkan camat Gudo dikatakan Sukidi telah menolak surat permohonan rekomendasi yang diajukan oleh Pemerintah Desa Sukopinggir pada (3/3) lalu.

"Alasan Pak Camat ini, karena Saudara Siswono belum terbukti bersalah diputuskan oleh pengadilan," terang kades Sukopinggir saat diwawancarai wartawan.

Ditambahkan Sukidi, terkait dugaan perselingkuhan, pihaknya telah mencoba menemukan Siswono dangan RA (33) beserta suaminya, SDK (38), untuk mengklarifikasi isu perselingkuhan tersebut.

Namun, usaha kepala desa tersebut tidak pernah bisa terlaksana karena salah satu pihak selalu menghindar saat diundang ke kantor desa. "Setelah tokoh agama menanyakan ke masing-masing, akhirnya Saudari RA mengakui perselingkuhan itu dilakukan dua kali di hotel," beber Sukidi.


Topik

Peristiwa jombang berita-jombang Perselingkuhan Oknum-Perangkat-Desa kantor-Desa-Sukopinggir Kabupaten-Jombang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy