Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Atasi Penunggak Iuran, BPJS Bentuk Kader JKN

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Heryanto

20 - Mar - 2019, 19:26

Placeholder
Ary Udiyanto saat memberikan penjelasan kepada sejumlah media terkait fungsi kader JKN (foto : Moh. Ali Makrus / Jatim TIMES)

Banyaknya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mandiri yang menunggak dalam iuran, dan mengakibatkan defisit pada anggarannya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJPS) Kesehatan melakukan perekrutan petugas khusus yang diberi nama Kader JKN.

Tugas dari kader JKN ini sendiri adalah mendatangi rumah peserta JKN BPJS Kesehatan yang memiliki tanggungan iuran. 

Selain melakukan pengumpulan iuran yang terhutang, kehadiran kader JKN ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Kami memang membentuk kader JKN, dimana tugas kader ini adalah mendatangi rumah-rumah peserta JKN KIS yang menunggak iuran bulanan, tugas kader ini mungkin mirip dengan penagih hutang, tapi berbeda, bedanya adalah, mereka memberikan pemahaman atau edukasi kepada masyarakat, dan tidak boleh menerima uang, tapi memberikan kesadaran kepada masyarakat agar membayar tunggakan iuran,” ujar Pps. Kepala cabang BPJS Kesehatan Jember Ary Udiyanto Rabu (20/3/2019) sore.

Menurut Ary, keberadaan kader JKN ini sendiri mampu mengumpulkan piutang iuran tertagih dari peserta JKN KIS yang nunggak, bahkan per 31 Desember 2018, piutang yang tertagih yang dilakukan oleh kader JKN KIS bisa terkumpul 1,5 Milyar.

“Dengan jumlah peserta JKN KIS di Jember yang mencapai 1,6 juta lebih, tidak dipungkiri jika banyak dari peserta yang nunggak iuran, dan berkat dibentuknya kader JKN ini, BPJS cabang Jember bisa mengumpulkan 1,5 Milyar iuran yang tertagih,” ujar Ary.

Ary menambahkan, kader JKN, dalam melakukan kunjungan ke rumah-rumah peserta JKN selain melakukan penagihan, mereka juga mensosialisasikan informasi hak dan kewajiban peserta, bahkan tidak jarang dari peserta JKN KIS yang tidak tahu hak-haknya saat berobat. 

“Kader JKN ini bisa dikatakan kepanjangan tangan dari BPJS Kesehatan, selain melakukan tagihan juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak peserta yang harus diketahui,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu Kader JKN di Kabupaten Jember yaitu Lia Hasanah menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah yang diberikan kepadanya sebagai kepanjangan tangan dari BPJS Kesehatan.

“Dari awal niat saya menjadi Kader JKN adalah untuk pengabdian kepada masyarakat. Dan saya juga ingin berperan serta untuk mensuksekan program pemerintah yang menangani bidang kesehatan melalui Program JKN-KIS. Dan alhamdulillah juga ada penghasilan lain yang didapat dari menjadi Kader JKN.” terang wanita yang akrab dipanggil Lia. (*)


Topik

Kesehatan berita-jember Jaminan-Kesehatan-Nasional Penunggak-Iuran BPJS-Bentuk-Kader-JKN Badan-Penyelenggara-Jaminan-Sosial



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Heryanto