Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tanggapi Aduan JAMPPI, Bawaslu Kabupaten Tulungagung Cari "Tukang Sunat" Panwascam Pakel

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

21 - Mar - 2019, 20:10

Placeholder
Tanda terima Surat dari Bawaslu untuk aduan JAMPPI / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES

Jaringan Masyarakat Pemantau Pemilu Indonesia (JAMPPI) Kabupaten Tulungagung serius mengadukan ketua Panwascam Pakel atas dugaan melakukan pemotongan (sunat) honor stafnya dengan mengirim somasi ke Bawaslu Kabupaten Tulungagung. Hal itu diakui Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Suyitno Arman, Kamis (21/03). Dia mengaku telah menerima aduan yang disampaikan JAMPPI Tulungagung.

"Kita hormati pengaduan LSM JAMPPI, sebagaimana kita selalu menghormati pers dan Panwascam. Setelah menerima surat tersebut, Rabu (20/03) malam kita langsung pleno, dan diputuskan untuk menindaklanjuti dengan melakukan investigasi/pengumpulan bahan keterangan," kata Arman

Untuk jadwal pemanggilan klarifikasi berupa meminta keterangan, Bawaslu mengagendakan hari Sabtu (23/3) mendatang 
"Beberapa fihak mulai akan kita mintai keterangan yakni staf panwascam, komisioner panwascam, termasuk juga kemungkinan teman-teman JAMPPI untuk memperjelas informasi yang disampaikan," terangnya

Sebelum melakukan klarifikasi, pihak Bawaslu belum mempunyai keputusan apakah tindakan pemotongan honor untuk alasan digunakan seragam dan kemudian di batalkan itu melanggar ketentuan atau tidak. "Dari situlah (meminta keterangan) nanti akan kita simpulkan sesuai dengan fakta dan data-dat yang kita peroleh," paparnya

Sebelumnya, dinilai tak profesional dalam menjalankan tugas sebagai lembaga penyelenggara pemilu, Jaringan Masyarakat Pemantau Pemilu Independen Indonesia ( JAMPPII) secara resmi Mengirimkan Somasi Kepada  Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tulungagung ATAS Kinerja Panwascam di Tulungagung di Kecamatan Pakel. Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Pemilu Independen Indonesia ( JAMPPI) Kabupaten Tulungagung Ali Shodik memberikan peringatan atas beredarnya surat pernyataan bersama oleh 3 staf panwascam Pakel pada tanggal 19 Maret 2019 yang menurutnya isinya ada Intimidasi.

"JAMPPI punya jaringan di berbagai elemen sehingga pengaduan bisa melalui relawan atau  pengurus. Kasus Pakel, pengaduan masuk melalui salah satu relawan kami yang juga sebagai salah satu pengurus organisasi kemahasiswaan," kata gus Ali

Karena surat pernyataan yang dibuat beraroma intimidasi, JAMPPI menganggap pelaku pemotongan honorer panik dan kebal kritik. "Maka dalam waktu dekat akan kami laporkan hal ini kepada  Dewan Kehormatan Pemenyelenggara Pemilu (DKPP)," tegasnya

Dia pun menyesalkan, adanya Surat Tanggal 19 Maret 2019 yang dibuat seakan-akan JAMPPI mengada-ada, "Biarkan data yang berbicara nanti, Inti dari laporan di DKPP tersebut, karena melihat sejumlah Keresahan Staf Yang di potong honornya dengan berbagai alasan dan dugaan intimidasi Panwascam  Terhadap staf, bagaimanapun mereka juga perlu perlindungan," papar Gus Ali

JAMPPI memberi waktu 7 hari atau 24X 7 hari, apabila tidak ada tindakan dari Bawaslu Kabupaten maka pihaknya akan meneruskan aduan ke DKPP dan Bawaslu Pusat.


Topik

Hukum dan Kriminalitas tulungagung berita-tulungagung Jaringan-Masyarakat-Pemantau-Pemilu-Indonesia Kabupaten-Tulungagung Bawaslu-Kabupaten-Tulungagung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya