Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang, semakin mengkhawatirkan. Meski ratusan pelaku dan sekian banyak barang bukti narkoba sudah diamankan dan disita polisi. Namun, para bandar sepertinya tidak mau berhenti memasarkan barang haram tersebut ke wilayah kabupaten Malang.
Berdasarkan catatan yang dihimpun BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Malang, hingga akhir bulan maret. Sedikitnya ada 42 peserta yang menjalani rehabilitasi. Dimana 10 peserta merupakan seorang perempuan. Sedangkan sisanya yakni 32 peserta merupakan laki-laki.
“Dari 42 peserta yang menjalani rehabilitasi, 26 di antaranya masuk dalam rentang usia dibawah 19 tahun dan masih berstatus pelajar,” kata Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Agus Musrichin.
Jika di zoom ini, fakta mencenangkan yang menunjukkan jika peserta rehabilitasi didominasi oleh kalangan pelajar ini, lebih menggemari mengkonsumsi narkoba jenis pil double L. “Nyaris semua peserta rehabilitasi yang berstatus pelajar ini, menjalani pemulihan dari ketergantungan narkoba jenis pil double L,” sambung Agus kepada MalangTIMES.com
Pihaknya menambahkan, harga yang relatif lebih murah dibandingkan dengan narkoba jenis lainnya, membuat kalangan pelajar lebih mudah dan menggemari narkoba yang juga dikenal dengan istilah pil koplo tersebut. “Selain harga yang lebih murah, faktor lingkungan dan pergaulan menjadi faktor terbesar mengapa pelajar bisa kecanduan narkoba,” imbuh Agus.
Jika di flash back, jumlah peserta rehabilitasi juga marak ditangani BNN pada tahun lalu. Dimana dalam kurun waktu 2018 silam, sedikitnya ada 95 peserta yang menjalani rehabilitasi. Dari jumlah tersebut, 37 orang berasal dari kalangan pekerja, kemudian 7 orang diantaranya berasal dari kalangan penganguran.
“Dari data yang kami himpun, tahun 2018 lalu jumlah peserta rehabilitasi juga didominasi oleh kalangan pelajar. Rinciannya dari 95 peserta, 51 diantaranya berasal dari kalangan pelajar,” ujar Agus.