Menjelang detik-detik hari pencoblosan, aliran dana saksi untuk calon presiden (capres) Jokowi-Ma'ruf Amin tak jelas rimbanya. Partai pengusung capres petahana kelimpungan mencari talangan dana saksi yang seharusnya sudah terdistribusi di lapangan.
Sejumlah relawan yang didaftarkan sebagai saksi untuk capres Jokowi di Kabupaten Pasuruan, mengaku belum menerima dana operasional tersebut. Mereka juga mengaku ogah datang ke TPS jika dana operasional tersebut tidak diberikan. “Kami belum menerima dana saksi. Padahal dana operasional itu dijanjikan dan diberikan H-1,” kata seorang calon saksi capres Jokowi.
Ketua Partai NasDem Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono, mengakui jika sampai saat ini pihaknya belum menerima dana saksi dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin. Sesuai kesepakatan rapat, dana saksi tersebut seharusnya sudah terdistribusi ke seluruh partai pengusung.
“Informasi yang kami terima dari TKD, dana saksi belum ada kejelasan. Kami akan bersikap pasif saja. Kami juga memiliki tanggung jawab terhadap saksi partai,” kata Joko Cahyono.
Menurut Joko, setiap partai pengusung memiliki tanggung jawab berbeda untuk menempatkan saksi capres Jokowi di TPS. Saksi yang dikoordinir Partai NasDem sebanyak 975 orang dengan besarnya biaya operasional sebanyak Rp 195 juta.
Sementara itu, Ketua TKD Kabupaten Pasuruan, Faidillah Nasor, menyatakan bahwa dana saksi tersebut sudah terdistribusi ke dua partai pengusung yakni PKB dan PDIP. Kedua partai ini yang nantinya mendistribusikan dana saksi ke partai pengusung lainnya. “Dana saksi baru saja terdistribusi ke PKB dan PDIP. Mereka ini yang nantinya mengkoordinir untuk dana saksi ke partai lain,” kata Gus Dillah, panggilannya.