Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ribuan e-KTP di Kabupaten Blitar Didistribusikan Lewat Pos

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Apr - 2019, 15:09

Placeholder
Warga di Kabupaten Blitar senang, dokumen adminduk dikirimkan ke rumah oleh Pak Pos

Pengurusan e-KTP dan dokumen adminduk lainnya di Kabupaten Blitar semakin banyak kemudahan. Dalam memaksimalkan pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Blitar menjalin kerjasama dengan PT Pos Indonesia.

Dari sinergitas ini lahirlah sebuah inovasi. Kini warga yang mengurus dokumen adminduk akan diberikan penawaran oleh petugas, yakni ketika dokumennya sudah jadi akan diambil sendiri atau dikirim lewat Kantor Pos. 
 


Bila dikirim lewat Pos, petugas dari Kantor Pos yang mengantar administrasi kependudukan ke rumah. Sehingga, bila semuanya sudah selesai, warga bersangkutan tak perlu lagi ke kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar.

Program baru ini direspon sangat baik oleh masyarakat. Terbukti dari jumlah dokumen yang sudah dikirimkan PT Pos Indonesia ke seluruh penjuru Kabupaten Blitar. Kabid Pelayanan Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil, Budi Santosa, mengatakan dokumen adminduk yang dikirimkan melalui Pos dikirim 4 hari setelah pengajuan.

Menurut Budi, dalam satu kali pengiriman ada sekitar 200 dokumen adminduk yang dikirim oleh jasa Pos. Dokumen tersebut berupa e-KTP, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), surat pindah, akta kelahiran hingga akta kematian.
 


“Kirimnya 4 hari setelah pengajuan pembuatan dokumen. Yang sudah kita kirimkan tanggal 1 April, 2 April, 4 April, 5 April, 8 April, 9 April, 10 April, 11 April dan 12 April. Kurang lebih ada sekitar 1.562 dokumen yang sudah dikirim Pak Pos langsung ke tempat tujuan yakni rumah warga,” ungkap Budi Santosa kepada BLITARTIMES, Kamis (18/4/2019).

Layanan pengiriman dokumen adminduk lewat Pos diminati warga karena mudah, murah dan efisien dari segi waktu. Sebelum diterapkan di Kabupaten Blitar, Dispendukcapil telah lebih dulu melaksanakan studi banding ke Jogjakarta dan Banyuwangi. "Kita terapkan di Kabupaten Blitar dan Alhamdulilah berhasil,” tukasnya.

Selain mempermudah masyarakat, program ini juga suskes mengurangi jumlah antrean di Kantor Dispendukcapil  Pemkab Blitar. “Dampak untuk antrean juga cukup baik, antrean bagi yang berkepentingan mengambil dokumen sudah sangat berkurang,” pungkasnya.(*)


Topik

Pemerintahan blitar berita-blitar Kabupaten-Blitar e-KTP PT-Pos-Indonesia Pemkab-Blitar Dinas-Kependudukan-dan-Pencatatan-Sipil



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni