Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban S.IK memastikan penggeledahan motor bodong sampai ke rumah-rumah warga tidak akan pernah dihentikan, sampai seluruh motor bodong benar-benar bisa dibersihkan dari Lumajang.
Upaya ini akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai penjualan motor bodong hasil curian maupun motor kredit macet, agar bisa menekan angka pencurian motor, khususnya di Kabupaten Lumajang.
“Saya tidak akan pernah berhenti melakukan operasi ini. Desa lain hanya tinggal menunggu waktu saja. Saya ingin sampaikan bahwa pencurian motor ini terjadi karena pembelinya masih ada. Jika pembelinya takut, saya yakin pelaku pencurian motor akan berpikir dua kali untuk melakukan niat jahatnya,” kata Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban S.IK kepada media ini melalui sambungan ponselnya.
Masih kata Kapolres Lumajang, motor yang berhasil disita pada hari ini di desa Kalidilem Kecamatan Randuagung Lumajang merupakan bukti bahwa motor hasil kejahatan itu memang diminati oleh sebagian masyarakat Lumajang, karena harganya sangat murah.
“Kami peroleh informasi bahwa motor yang seharusnya harga Rp 8 juta, hanya dijual Rp 1,5 juta saja. Tapi saya ingatkan, bahwa pembelinya juga bisa masuk sebagai bagian dari pelaku tindak kejahatan itu sendiri,” kata Kapolres Lumajang kemudian.
Karenanya untuk benar-benar memutus mata rantai penjualan motor bodong, salah satunya akan ditempuh dengan cara menggeledah rumah warga dan akan menyita setiap motor yang ketahuan tanpa dilengkapi dengan dokumen syah.
“Kalau masyarakat sudah tidak mau membeli, saya yakin pelaku curanmor akan kesulitan memasarkan motor hasil kejahatan. Apalagi di Lumajang kemarin sempat ada motor dari Kabupaten Ponorogo. Itu artinya, Lumajang juga dianggap sebagai pasarnya motor bodong. Ini saya pastikan akan saya kikis habis,” ujarnya kemudian.