Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jadwal Istirahat Diubah, Karyawan Tak Bisa Salat Jumat, Dewan Turun Tangan

Penulis : Agus Salam - Editor : A Yahya

14 - May - 2019, 20:27

Placeholder
Menejemen PT Sinar Mas Surya Sejahtera saat dengar pendapat dengan komisi III DPRD Kota Probolinggo (Agus Salam/Jatim TIMES)

Perubahan jam istirahat di PT Sinar Mas Surya Sejahtera Kota Probolinggo yang dilaporkan karyawannya, ditangani wakil rakyat. Hasilnya Komisi III DPRD meminta, perusahaan yang memproduksi kecap tersebut mengembalikan jam istirahat sesuai aturan.

Selain itu, komisi yang diketuai Agus Riyanto meminta, manajemen untuk tidak bercanda soal peribadatan. Sebab meski hanya bercanda, bisa saja memicu konflik antar agama (Sara). Hal tersebut diungkap komisi III saat Rapat DengarPendapat (RDP) dengan manajemen dan karyawan PT Sinar Mas Surya Sejahtera, Selasa (14/5) siang.

Terutama, soal jam istirahat hari Jumat yang diubah dari pukul 10.30 sampai dengan 11.30. Padahal biasanya pukul 11.30 hingga pukul 12.30. Tak hanya itu, manajemen perusahaan yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan mengubah jam istirahat yang awalnya pukul 11.30 sampai 12.30 dimajukan menjadi pukul 10.00 sampai 11.00.

Herman, ketua LKS (Lembaga Kerja Sama) PT Sinar Mas Surya Sejahtera menjelaskan, perubahan jam istirahat, sehingga karyawan tidak bisa melaksanakan saalat duhur dan salat Jumat dimulai tanggal 4 April 2019 yang lalu. “Kami disuruh salat saat jam istirahat. Padahal, belum masuk waktu salat,” ujarnya.

Pihaknya melaporkan perubahan jam salat ke DPRD, karena pihak perusahaan tidak mau tahu dengan keberatan karyawan. Pihak Human Resources perusahan, enggan mewujudkan pertemuan yang diajukan karyawan (LKS). “Saat kami hubungi, selalu beralasan tidak punya waktu. Akhirnya kami laporkan ke DPRD,” tandasnya.

Bahkan, I Wayan Sukadana Branch Manajer perusahaan pernah menanyakan ke karyawan, apakah salat lima waktu tidak bisa disatukan. Pernyataan tersebut menurut Herman, pihak manajemen telah menistakan agama Islam yang dipeluk sebagian besar karyawan. “Pernyataan itu bukan lagi penistaan. Tetapi penghinaan terhadap agama kami,” pungkasnya.

I Wayan yang hadir di RDP bersama Ayu, kabag Human Resource membenarkan, kalau jam istirahat dimajukan. Hanya saja, pihaknya hanya memberlakukan jam istirahat hanya sekali dan aturan jam istirahat diberlakukan insidentil. “Baru sekali kami menerapkan aturan itu. Untuk memenuhi target dan jadwal pengiriman sesuai janji kami,” tandasnya.

Mengenai pernyataan salat lima waktu disatukan, Wayan mengatakan hanya sebatas bercanda alias bergurau. Jika karyawan keberatan dan menganggap pernyataan itu menghina atau menistakan agama Islam, Wayan meminta maaf. Ia berjanji tidak akan mengulangi pernyataannya, meski sekedar bercanda. “Kalau itu salah, kami meminta maaf,” tambahnya.

Terkait jadwal salat Jumat yang menyebabkan karyawan tidak bisa salat Jumat, Wayan berterus terang tidak pernah mengutak-atik. Ia menyesalkan persoalan tersebut sampai didengar, bahkan hingga dihearing dewan. Padahal, sebelumnya tidak ada permasalahan. “Saat itu tidak ada yang keberatan. Kami tanya karyawan soal jam istirahat yang dimajukan, semuanya diam. Lha kok sampai ke dewan yang terhormat,” ujarnya.

Meski perusahaan memajukan jam istirahat, dirinya tidak pernah melarang karyawan salat. Bahkan, saat usai istirahat dan karyawan masuk kembali, dirinya memberi kesempatan karyawan untuk salat. Hanya saja, bergantian. “Sudah kami atur, sehingga tidak mengganggu salat. Kami beri kesempatan salat, meski masuk jam kerja. Sampai catering, kami yang nangani,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa proboliggo berita-probolinggo PT-Sinar-Mas Kota-Probolinggo Komisi-III-DPRD konflik-antar-agama



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Agus Salam

Editor

A Yahya