Seorang mahasiswa Dharma Putra Sonic (24), asal Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Blindungan, Kabupaten Bondowoso, punya pengalaman buruk yang sulit dilupakan. Bagaimana tidak, dia ditodong senjata api dan ditanduk kepalanya oleh pengendara mobil karena masalah sepele, pada 15 Juni 2019.
Awalnya, korban memanasi mobilnya di depan rumah kosnya, di kawasan Perum Griya Shanta, Blok J/526, Jalan Puncak Borobudur, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, sekitar pukul 22.00 wib.
Tak selang beberapa saat kemudian, datanglah sebuah mobil yang berhenti di dekat mobil korban. Pengemudi mobil langsung tersebut langsung menegur korban agar memindahkan mobilnya. Setelah itu, pengemudi mobil tersebut langsung turun dan menghampiri korban. Tanpa basa-basi, pelaku lantas menyundul hidung korban dengan dahi pelaku. Tak cukup disitu, seraya pergi, kemudian pelaku menodongkan sebuah senjata api ke arah korban dan pergi meninggalkan korban.
Dari situ, korban dan beberapa rekannya yang merasa terancam, selanjutnya, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang Kota.
Sementara itu, mengenai identitas penyundul hidung dan penodong senjata api tersebut, diketahui korban dari informasi yang ia dapat bernama SLT, warga Perum Permata Jingga, Lowokwaru, Kota Malang.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, melalui Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun saat ini pihaknya masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut. "Saya kroscek ke Reskrim masih dalam penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya singkat saat dihubungi MalangTIMES (17/6/2019).