Menyimak perjalanan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, sejak masa kampanye sampai persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menginjak akan dibacakannya putusan Kamis (27/06/2019) hari ini, banyak peristiwa yang membuat Pemilu 2019 menjadi ruang besar pembelajaran seluruh anak bangsa.
Polarisasi yang begitu tajam, penyebaran kabar bohong, hasutan, serta berbagai peristiwa demonstrasi berujung kematian menjadi jejak dalam pertarungan paling sengit dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. Berbagai peristiwa itu mengerucut pada momen persidangan di MK.
MalangTIMES, media online berjejaring terbesar di Indonesia, merangkum peristiwa hangat sepanjang peristiwa Pilpres 2019.
1. Saksi Prabowo Resmi Jadi Tahanan Rutan
Satu saksi pasangan Prabowo-Sandiaga bernama Rahmadsyah Sitompul (33), sempat mencuri perhatian masyarakat Indonesia dalam persidangan MK. Memakai kacamata hitam di persidangan dan berbicara serupa orang ketakutan saat memberikan keterangan, membuat Rahmadsyah jadi perhatian khusus.
Usut punya usut, akhirnya rasa penasaran itu terkuak. Rahmadsyah mencoba untuk menutupi identitasnya di persidangan MK dikarenakan dirinya merupakan tahanan kota serta tidak memiliki izin untuk meninggalkan kota tanpa adanya izin pihak berwenang.
Rahmadsyah membandel dan membuat alasan palsu. Dirinya melalui kuasa hukum menyampaikan alasan ke Jakarta untuk mendampingi ibunya berobat dikarenakan sakit.
Sontak saja, kelakuan Rahmadsyah ini membuat pihak pengadilan negeri (PN) mengalihkan statusnya. Dari tahanan kota menjadi tahanan rutan. Terdakwa kasus ujaran kebencian terkait Pilkada Batu Bara 2018 ini, menurut Humas PN Kisaran Miduk Sinaga, telah dua kali mangkir persidangan tanpa alasan.
"Terdakwa tidak kooperatif dan telah dua kali mangkir tanpa alasan. Yakni, sidang pada 21 Mei 2019 dan 18 Juni 2019. Ulah terdakwa menghambat jalannya sidang," kata Miduk yang menegaskan pengalihan status tahanan Rahmadsyah tidak ada hubungannya dengan kepentingan politik.
2. Moeldoko Sebut Dugaan 30 Teroris Masuk Jakarta
Larangan Polri agar masyarakat tidak melakukan aksi di depan gedung MK ternyata tidak mempan. Rabu (26/06) kemarin aksi tetap berjalan.
Larangan tersebut juga ditegaskan oleh berbagai pihak. Tak terkecuali dari Kepala Staf Presiden Moeldoko yang menyatakan bahwa larangan itu agar tidak terjadi peristiwa serupa dalam demo 21-22 Mei 2019. Saat itu, dari keterangan kepolisian, ada kelompok teroris yang menunggangi aksi.
Penegasan adanya keterlibatan kelompok-kelompok teroris ini disampaikan ulang oleh Moeldoko. Dirinya mengatakan ada dugaan 30 teroris nasuk ke Jakarta saat pembacaan putusan sidang oleh MK, Kamis (27/06/2019) siang.
"Sebanyak 30 teroris masuk Jakarta dan diduga akan mengganggu keamanan saat pembacaan putusan MK. Tapi, pihak keamanan telah bersiap mengantisipasi hal itu dengan mengerahkan 40 ribu personel dari polisi dan TNI," ucap Moeldoko.
Pernyataan Moeldoko sempat menjadi bahan cemoohan di dunia maya. Tapi, adanya penangkapan dua terduga teroris di Cirebon yang akan berangkat ke Jakarta, Rabu (26/06) kemarin, tidak bisa dianggap sepele. Pihak kepolisian di daerah pun melakukan berbagai razia atau penyekatan kendaraan yang akan menuju ke Jakarta, kemarin.
3. UGM Ungkap Penyebab Kematian Petugas KPPS
Hasil penelitian tim UGM (Universitas Gadjah Mada) Jogjakarta, yang melibatkan Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik serta Fakultas Psikologi melansir penyebab kematian para petugas KPPS (kelompok panitia pemungutan suara) sepanjang Pemilu 2019.
Sempat menjadi viral bahwa kematian ratusan petugas KPPS dikarenakan diracun, akhirnya dibuktikan oleh tim UGM yang melakukan penelitian berbulan-bulan dengan melakukan autopsi verbal kepada keluarga atau kerabat terdekatnya.
Hasil penelitian tim UGM di Jogjakarta menyimpulkan bahwa penyebab kematian petugas KPPS dikarenakan adanya problem kardiovaskular, yaitu jantung atau stroke.