Polisi Polres Malang Kota, saat ini terus berupaya mengungkap identitas korban mutilasi Pasar Besar Kota Malang yang sempat menghebohkan masyarakat (14/5/2019).
Dalam upaya tersebut, pihak kepolisian hanya tinggal mengandalkan sidik jari korban yang saat ini sudah diamankan.
Pihak kepolisian, membenarkan, jika saat ini bagian dari potongan sidik jari korban yang sudah mengeras telah diambil sebagai sampel.
Sementara, jasad korban mutilasi, saat ini sudah dimakamkan di makam Prodeo, Polehan, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kanit Identifikasi Polres Malang Kota, Iptu Subandi menjelaskan pihaknya saat ini sedang menunggu sidik jari milik korban lunak dan mengelupas.
Pasalnya pihak kepolisian kesulitan mendeteksi sidik jari korban yang sudah mengeras.
Sebelumnya, pihaknya juga telah berupaya untuk menduplikasi sidik jari dengan tinta, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil, karena kembali lagi semua terkendala sidikjari korban yang telah termumifikasi.
"Setelah nanti empuk, akan kita angkat dan pindahkan ke jari, kemudian kita identifikasi dengan alat pendeteksi sidik jari," bebernya.
Namun, belum tuntas di situ. Sebab, masih bisa ada kendala lagi jika sidik jari bisa terangkat, tapi ketika dicocokkan dengan E-KTP, ternyata korban belum melakukan perekaman E-KTP.
Sementara itu, untuk mengungkap identitas korban, ditambahkan Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna bisa saja dalam perjalanannya, sketsa wajah korban yang tersebar, dilakukan pembaharuan.
"Tidak menutup kemungkinnan akan ada pembaharuan sketsa wajah korban dalam upaya pengungkapan identitasnya," pungkasnya.