Sebanyak 20 warga Kota Batu maupun luar daerah menjadi korban oknum yang mengaku-ngaku bisa meloloskan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dua pelaku adalah Damako Siada alias Diko atau Levin (35), warga Dusun Areng-Areng, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, dan Moch. Kharis Slamet Yuwono (33), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Karena itu, Wakapolres Batu Kompol Zein Mawardi mengimbau kepada masyrakat untuk waspada akan kejahatan ini. “Kepada masyarakat jangan mudah percaya yang menjanjikan masuk CPNS atau instantsi lainnya,” ungkap dia, Kamis (5/9/2019).
Wakapolres meminta agar masyarakat yang ingin mengikuti CPNS percaya diri dengan kemampuannya. Jadi, tidak memanfaatkan oknum agar bisa lolos selesi CPNS.
“Lebih baik tidak memanfaatkan bantuan dan sebagainya. Kita harus pecaya diri sama kemampuan,” imbuhnya di halaman Polres Batu.
Masyarakat juga diminta jangan mudah dipedayai oleh oknum dengan menyerahkan uang. “Jangan mudah diperdayai, apalagi menyerahkan uang. Itu sangat tidak benar dan tidak baik. Kalau sudah ditipu seperti itu, mau bagaimana lagi,” ucap mantan kepala bagian operasional (kabag ops) Polres Batu ini.
Seperti diberitakan, tersangka Damako Siada alias Diko atau Levin melangsungkan penipuan seleksi tes CPNS. Sejak tahun 2014 hingga 2018, tersangka bersama Kharis menipu 20 korban dengan meraih keuntungan hingga Rp 608 juta.