Dinas Sosial Pemerintah Kota Blitar tengah menyiapkan shelter atau tempat penampungan sementara untuk menampung gelandangan dan pengemis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berkeliaran di Kota Blitar.
Rencananya, bekas kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Bakung akan dimanfaatkan untuk shelter.
Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Dinsos Kota Blitar, Sulaksono dilansir BLITARTIMES dari laman situs resmi Pemkot Blitar, Rabu (2/10/2019) mengatakan, rencananya tahun ini pihaknya akan memperbaiki konsidi fisik kantor bekas Bawaslu. Baru setelah itu akan melengkapi fasilitas didalamnya mulai dari ranjang tempat tidur dan lain-lain.
“Nanti kita juga mempersiapkan system pelayanan shelter, apakah ini nanti akan menjadi bagian unit Dinas Sosial Kota Blitar begitu,” ungkap Sulaksono.
Dikatakannya, didalam Shelter nantinya juga akan dilengkapi tenaga dan sarana kesehatan.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan kesehatan gepeng yang baru saja terazia.
Langkah ini dirasa lebih efektif, mengingat selama ini pemerikasaan harus dilakukan di Puskesmas dan harus mengantri.
“Keberadaan Shelter di Kota Blitar sangat dibutuhkan. Mengacu peraturan Gubernur, setiap daerah harus memiliki Shelter untuk menampung gelandangan dan pengemis. Untuk itu, pihaknya berharap upaya pembangunan shelter di Kota Blitar dapat berjalan lancar,” pungkasnya.(*)