Rapat Paripurna Penetapan perubahan APBD 2019 molor hingga dua jam. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan seharusnya di mulai pukul 09.30 wib. Namun, karena bupati dan wakil Bupati Pamekasan tal kunjung hadir terpkasa paripurna di mulai pukul 12.00 wib.
Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan Fathorrahman mengaku malu kepada undangan yang hadir sebab, acara Paripurna tersebut dimulai tidak sesuai waktu yang ditentukan. "Sempat molor karena Wabub sedang ada agenda di luar," kata Fathor (29/10/2019).
Ia mangaku sudah memberi tahu Kepada sekwan agar acara segera dimulai. Namun karena terkendala orang nomor satu di Pamekasan belum datang terpaksa harus ditunda. Bahkan, ia mengaku malu kepada undangan karena molornya agenda tersebut
Dalam acara tersebut dihadiri Wakil bupati Pamekasan, Sekretaris daerah, asisten dan pimpinan OPD, Direktur RSUD dr. H.Slamet Martodirdjo, Direktur RSUD Waru, Direktur Badan usaha milik daerah. Selain itu juga hadir pimpinan instansi vertikal, Pimpinan parpol, KPUD, Bawaslu dan ormas.