Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Viral, Aksi Pencurian Terekam CCTV, Keberadaan Pelaku Berhasil Diketahui Polisi Setelah Adanya Laporan Warganet

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

12 - Nov - 2019, 19:04

Placeholder
Aksi pelaku pencurian saat terekam CCTV (Foto : Polsek Singosari for MalangTIMES)

Aksi pencurian di sebuah swalayan kembali terekam kamera CCTV (Closed Circuit Television), Senin (11/11/2019). Rekaman kamera pengintai yang berdurasi sekitar 2 menit tersebut, kemudian menjamur dan viral di media sosial (medsos).

Dalam rekaman yang diperoleh MalangTIMES.com, nampak seorang pelaku yang saat itu mengenakan kaos berwarna putih dan celana pendek warna krem masuk ke dalam swalayan yang berlokasi di Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Senin (11/11/019) pagi.


 

Tepatnya sekitar pukul 08.55 WIB, seorang pria tak dikenal itu sempat masuk kedalam swalayan dan berhenti tepat didepan meja kasir. Setelah clingak-clinguk dan memastikan situasi aman, pelaku yang sempat menyamar sebagai seorang pembeli ini kemudian berupaya membuka laci penyimpanan uang secara paksa.


 

Sekitar 20 detik kemudian, pelaku sudah berhasil membuka laci tersebut. Sebelum mengondol segebok uang, pria tak dikenal itu sempat masuk ke tengah swalayan untuk memastikan situasi aman. Tidak berselang lama kemudian, pelaku mengambil uang di laci penyimpanan uang dengan cara menggenggamnya dengan kedua tangannya yang kemudian kabur melalui pintu masuk swalayan.


 

Menjelang sore, pemilik swalayan, Kinanah (43) yang melihat rekaman CCTV dan mendapati seorang telah menyatroni tempat usahanya, akhirnya memilih melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.


 

Mendapat laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Singosari diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Selain melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Polisi juga menghimpun keterangan beberapa saksi termasuk pemilik toko yang menjadi korban pencurian.


 

Hasilnya, pelaku pencurian mengarah kepada Rendi Dwi Tamrinda warga Jalan Bandulan Baru, Kelurahan/Kecamatan Sukun, Kota Malang. ”Setelah memastikan dia (Rendi) adalah pelakunya, yang bersangkutan akhirnya kami amankan. Pelaku berhasil diringkus petugas beberapa jam setelah aksi pencuriannya viral dan adanya laporan dari pihak korban,” terang Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono, Selasa (12/11/2019).


 

Pria 22 tahun itu, lanjut Supriyono, diringkus petugas saat pelaku berada ditempat persembunyiannya yang berlokasi di Dusun Segaran, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. ”Lokasi persembunyian pelaku terungkap setelah petugas mendalami laporan dari warganet akan keberadaan pelaku, setelah melancarkan aksi pencurian,” jelas Supriyono.


 

Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti. Mulai dari uang hasil curian senilai Rp 4,5 juta, satu set pakaian, serta satu unit sepeda motor beat nopol N-6275-DT yang dijadikan sarana pencurian juga turut disita petugas.


 

”Kasusnya masih dalam tahap penyidikan, diduga kuat pelaku sering melancarkan aksi pencurian di beberapa lokasi lainnya. Akibat perbuatannya tersangka kami jerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat),” tutup Supriyono kepada MalangTIMES.com.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang Reskrim-Polsek-Singosari-Iptu-Supriyono pelaku-pencurian-terekam-CCTV swalayan-berlokasi-di-Desa-Toyomarto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya