Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pecandu Narkoba Tidak Ada Gunanya Direhabilitasi, Jika...

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Nov - 2019, 16:26

Placeholder
Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Agus Musrichin (tengah pegang mikrofon) saat menyampaikan materi sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi (Foto: BNN Kabupaten Malang)

Sejak bulan Januari hingga akhir November 2019, tercatat ada 55 peserta yang menjalani rehabilitasi di bawah naungan BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Malang. Dari jumlah tersebut, ada yang sudah dinyatakan pulih, ada pula yang masih menjalani fase pemulihan dari kecanduan narkoba.

”Dari 55 peserta yang menjalani rehabilitasi, sebanyak 23 diantaranya merupakan kalangan pelajar,” kata Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Agus Musrichin.

Masih menurut Agus, sebanyak 23 kalangan pelajar yang menjalani rehabilitasi ini masuk dalam kategori usia di bawah 19 tahun. ”Kalangan pelajar yang direhabilitasi didominasi kalangan pelajar SMA (Sekolah Menengah Atas) dan usia Maba (mahasiswa baru),” terang Agus.

Pihaknya menambahkan, jika banyaknya kalangan pelajar yang menjalani rehabilitasi, juga terjadi pada beberapa tahun sebelumnya. Misalnya, pada 2018 lalu, tercatat ada 95 peserta rehabilitasi. Dari jumlah tersebut, 51 diantaranya masuk kategori usia pelajar.

”Para pelajar yang direhabilitasi ini, kebanyakan karena kecanduan narkotika jenis pil double L,” sambung Agus kepada MalangTIMES.com.

Menanggapi banyaknya usia pelajar yang kecanduan narkoba, membuat instansi yang konsen menindak sekaligus mencegah peredaran narkoba ini, aktif melakukan sosialisasi ke sekolah dan kepada guru pengajar.

”Kami sering melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba di kalangan pelajar. Tidak hanya itu, para pengajar dan guru BK (Bimbingan Konseling) juga kami berikan penyuluhan demi mencegah anak didiknya dari bahaya mengkonsumsi narkoba,” ungkap Agus.

Menurut Agus, langkah pencegahan melalui sosialisasi ini memang sangat penting dilakukan. Selain fokus mengantisipasi pelajar mengkonsumsi narkoba, bagi mereka yang kedapatan sudah pernah mengkonsumsi atau bahkan sudah kecanduan akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.

”Biasanya kalau ada muridnya yang kecanduan narkoba, para pengajar di sekolah maupun orang tua siswa akan menyembunyikannya. Padahal itu bahaya, harus segera direhabilitasi bukan malah ditutupi,” tegas Agus.

Di sisi lain, penanganan pasca rehabilitasi juga sangat penting diperhatikan. Meski sudah dinyatakan pulih setelah menjalani terapi dan penanganan medis, para pecandu narkoba yang sudah direhabilitasi tersebut, bisa kembali mengkonsumsi narkoba.

Agus menerangkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pasca menjalani rehabilitasi. Yakni faktor lingkungan, pergaulan, dan orang tua.

”Walau sudah pernah direhabilitasi berkali-kali, tapi kalau ketiga faktor itu tidak diawasi proses rehabilitasi akan sia-sia,” ujar Agus.

”Paska menjalani rehabilitasi, orang tua harus meluangkan waktunya untuk mencegah pergaulan anaknya dari lingkungan dan pertemanan yang pernah membuat anak mereka mengenal narkoba,” pungkasnya.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang narkoba narkoba-malang BNN-Kabupaten-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni