Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Soal Khilafah di Lembar Ujian MA, Kemenag Jatim : Tak Ada Unsur Kesengajaan Tapi Tetap Kita Sanksi

Penulis : Dede Nana - Editor : A Yahya

05 - Dec - 2019, 19:00

Placeholder
Tangkapan layar soal ujian yang memuat materi khilafah di MA Kediri (Twitter)

Sempat bikin heboh di dunia maya terkait muatan  soal ujian Fiqih kelas XII Madrasah Aliyah (MA) di Kediri Utara, yang mencantumkan pertanyaan khilafah, Kementerian Agama (Kemenag) RI bereaksi cepat dengan menarik lembar soal ujian tersebut serta memutuskan untuk mengulang ujiannya.


Reaksi cepat Kemenag RI melalui Ditjen Pendidikan Islam dan Kanwil Kemenag Jawa Timur (Jatim) ini juga yang diharapkan oleh warganet yang sejak munculnya gambar soal dengan pertanyaan khilafah di MA Kediri, viral.

Melalui Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, A Umar kepada media, ramainya hal itu memang segera mereka antisipasi. "Soal itu dicabut dan diganti dengan soal yang lain yang akan diujikan tersendiri dalam ujian susulan," ucapnya yang dilanjutkan, bahwa nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam pembuatan soal yang mengundang kegaduhan dan dimungkinkan bisa disalahtafsirkan oleh siswa.

"Nanti kita lakukan itu. Termasuk kemungkinan memberikan sanksi sesuai ketentuan," ujar Umar.
Dari yang beredar di medsos sejak Rabu (4/12/2019) kemarin, terlihat bahwa lembaran soal ujian yang diperuntukkan MA disusun oleh guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Wilayah Kerja Kediri Utara yang meliputi Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Nganjuk. Sehingga dimungkinkan juga lembaran soal itu juga ditemukan di wilayah lain. Walaupun bisa juga dimungkinkan hanya beredar seperti di MA kelas XII wilayah Kediri saja.

Hal ini didasarkan pada pernyataan Umar yang menyampaikan, penyusunan soal ujian semester merupakan kewenangan satuan pendidikan atau madrasah. Namun juga ada soal yg dilakukan oleh gabungan beberapa madrasah dalam payung MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) atau KKM, baik tingkat Provinsi atau Kabupaten/ Kota. 
Lepas dari itu adanya sikap cepat Kemenag RI ini menjawab juga berbagai apatisme warganet yang menyatakan, Kemenag tak mungkin bisa bergerak cepat menindaklanjuti ramainya persoalan khilafah dalam soal ujian pelajar kelas XII MA itu.

@yunankingstar1 menuliskan kritik kerasnya kepada pemerintah terkait hal itu. "Ini terbuktikan pemerintah terlalu kalem, lembut dan keayuan membasmi atau menghadapi khilafah dan radikal .kalau pemerintah bener mau membasmi khilafah hanya 3X24 semua selesai dan tidak ada sistem khilafah lagi," cuitnya.

@wahhabicc_jabar juga mempertanyakan hal sama, "Khilafah tidak boleh di negeri PANCASILA! Apakah pemerintah khususnya @Kemenag_RI Sudah bertindak? Pak dimohon 
@DivHumas_Polri @PolhukamRI @Kemdikbud_RI @Kemendagri_RI Segera ditindak!," tulisnya.

Berbagai protes itu pula yang dijawab dengan cepat oleh Kemenag melalui satuan di wilayahnya dengan melakukan penarikan soal dan investigasi seperti yang dilakukan Kanwil Kemenag Jatim yang secara langsung juga meminta maaf atas adanya hal itu.

Dari hasil investigasi itu, soal khilafah dalam ujian dinyatakan tidak ada unsur kesengajaan dari oembuat soal. "Tidak ada unsur kesengajaan lantaran copy paste dari buku pegangan guru. Tapi itu kita anggap teledor dan sanksi tentu akan diberikan kepada semua pihak yang terlibat sesuai perannya," ucap Plt Kanwil Kemenag Jatim, Mochammad AminMachfud yang juga mengatakan, buku pedoman guru yang dicopy paste untuk soal ujian pun ditarik oleh Kemenag RI.

Walau soal ujian dengan memuat materi  khilafah bagi Kemenag RI tidak menjadi masalah jika bisa dijelaskan tuntas oleh guru dan dikupas dari sisi sosiologis dan antropologis. Tapi adanya kekhawatiran bahwa tak semua guru mampu dan memiliki pemahaman yang sama tentang materi khilafah dan berisiko menimbulkan kekeliruan perspektif siswa, akhirnya Kemenag menarik seluruh soal itu. Serta akan memberikan sanksi kepada seluruh pihak yang membuat soal itu muncul dalam ujian siswa.


Topik

Peristiwa kediri-berita-kediri Direktur-Kurikulum-Sarana-KSKK-Madrasah-A-Umar viralnya-soal-ujian-Fiqih-kelas-XII-MA di-Kota-Kediri-Utara



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

A Yahya