Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kendala Pemenuhan Sanitasi dan Air Bersih, DPKPCK: Idealnya Alokasi Anggaran 20 Persen APBN

Penulis : Dede Nana - Editor : Nurlayla Ratri

06 - Dec - 2019, 13:20

Placeholder
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Wahyu Hidayat (kiri) bersama Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Syamsul Hadi dalam konferensi sanitasi beberapa waktu lalu di Jakarta (DPKPCK for MalangTimes)

Persoalan pemenuhan sanitasi dan air bersih di Indonesia terus jadi sorotan. Berbagai pencapaian terkait sanitasi yang menjadi bagian dari 17 tujuan besar dalam Sustainable Development Goals (SDGs), ternyata masih menyisakan berbagai pekerjaan rumah besar bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Tak terkecuali di Kabupaten Malang yang secara progres sebenarnya terbilang tinggi. Menurut data Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, progres sanitasi telah mencapai sekitar 89 persen di akhir tahun 2019 ini. 

Sementara itu, pemenuhan air bersih yang telah mencapai 94,5 persen di Kabupaten Malang dengan leading sektor Perumda Tirta Kanjuruhan.

Meski demikian, masih banyak pekerjaan rumah dalam persoalan sanitasi dan air bersih. Khususnya terkait kesadaran masyarakat dan kendala anggaran untuk mempercepat terwujudnya tujuan besar nomor enam dalam SDGs.

"Sanitasi dan air bersih menjadi penting di berbagai sektor kehidupan. Apalagi juga kita sedang fokus menurunkan angka stunting yang dipicu oleh hal itu. Untuk mempercepat terwujudnya kedua tujuan besar itu, anggaran tentunya harus terus ditingkatkan," ucap Wahyu Hidayat, Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Jumat (6/12/2019).

Pernyataan itu didasarkan dengan kondisi di tingkat daerah dalam mempercepat terwujudnya pemenuhan 100 persen air bersih dan sanitasi yang masih terkendala anggaran. Tak hanya di Kabupaten Malang, tapi di seluruh daerah di Indonesia yang membuat target penuntasan pun direvisi. Dari penyelesaian di tahun 2020 menjadi 2030 datang.

Walau Kabupaten Malang tak terlalu terdampak dengan adanya pergeseran target itu, Wahyu menyampaikan, kendala anggaran memang tak bisa dihindarkan dalam penuntasan total sanitasi dan air bersih.

"Kita tak menutup mata, anggaran memang jadi kendala. Idealnya memang anggaran untuk sanitasi dan air bersih ini seperti anggaran pendidikan yaitu 20 persen dari APBN," ujarnya.

Alokasi 20 persen APBN yang tentunya disalurkan untuk bantuan keuangan, salah satunya melalui dana alokasi khusus (DAK) ke seluruh daerah. Kucuran dana tersebut dimungkinkan akan mempercepat pemenuhan untuk pembangunan sanitasi dan air bersih. 

Namun sampai saat ini, anggaran untuk hal itu memang setiap tahun dirasakan belum maksimal untuk percepatannya.

Wahyu menegaskan, untuk Kabupaten Malang dimungkinkan tak terlalu terdampak signifikan dengan adanya target yang molor dari awal. "Target kita tetap berupaya 2020 bisa menuntaskan air bersih dan sanitasi. Tapi memang setiap tahun diperlukan juga evaluasi terkait hal itu. Tambahan anggaran pastinya akan bisa mempercepat penuntasannya," ujarnya.

Dia menambahkan, bila anggaran pusat bisa disesuaikan seperti pendidikan atau minimal daerah mengalokasikan 10 persen anggaran dalam APBD, maka gerakan 100 persen sanitasi dan air bersih  bisa dicapai dengan cepat.

"Apalagi urusan sanitasi dan air bersih terkait erat dengan stunting yang kini sedang giat-giatnya digelorakan. Maka anggaran memang menjadi hal penting dalam percepatan dan pemenuhan itu," tandasnya.

Seperti diketahui, tahun 2019 Pemkab Malang melalui DPKPCK mengalokasikan anggaran daerahnya senilai Rp 5 miliar untuk pembangunan sanitasi dan air bersih. Plus Rp 2 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) untuk percepatan penuntasan pembangunan di tujuan ke-6 di SDGs. Anggaran itu mampu menorehkan progres kisaran angka 5 persen dari tahun lalu.

Terpisah, Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi juga menyampaikan, bahwa penuntasan air bersih memang masih membutuhkan bantuan anggaran pusat dalam mempercepat akses layak air minum.

"Percepatan penuntasan air bersih memang masih membutuhkan bantuan anggaran pusat. Dengan anggaran untuk penambahan 4 ribu titik saja hanya mampu menaikkan 1-2 persen cakupan," ujarnya.

Hal ini, lanjutnya, karena sebaran pemerataan air bersih mencakup tiga layanan. Yakni, sambungan, layanan Pamsimnas dan Hippam yang dibina oleh DPKPCK serta jaringan air bersih non-perpipaan.

Dengan kondisi hal itu, peningkatan anggaran baik dari pusat maupun daerah memang akan bisa mempercepat penuntasan air bersih. Pasalnya tanpa ada bantuan signifikan dari pusat ataupun penambahan anggaran daerah, maka penuntasan untuk air bersih dengan kondisi di tahun lalu baru bisa selesai dalam 3-4 tahun ke depannya.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang Kepala-DPKPCK-Kabupaten-Malang- Wahyu-Hidayat Dirut-Perumda-Tirta-Kanjuruhan- Syamsul-Hadi Air-di-Kota-Malang Air-Bersih Sustainable-Development-Goals- Dinas-Perumahan-Kawasan-Permukiman-dan-Cipta-Karya-Kabupaten-Malang Perumda-Tirta-Kanjuruhan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Nurlayla Ratri