Perumda Tugu Tirta atau sebelumnya dikenal sebagai PDAM Kota Malang sempat mendapat tuntutan dari warga terdampak mampetnya aliran bersih. Warga menuntut agar ada kompenasi atas insiden yang dinilai sangat merugikan warga sebagai konsumen Perumda Tugu Tirta Kota Malang.
Menanggapi itu, Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan, selama ini belum ada aturan yang mengikat berkaitan dengan pemberian kompensasi sebagaimana keinginan masyarakat. Sehingga belum ditemukan tolok ukur yang tepat, lantaran tak ada produk hukum yang berkaitan dengan hal itu.
"Kami belum mengarah ke sana, dan ini kan kaitannya dengan musibah," katanya, Senin (20/1/2020).
Dia pun menyampaikan permohonan maafnya atas insiden yang sampai saat ini masih terus diatasi. Melalui berbagai skema yang diterapan, dia berjanji air bersih di Kota Pendidikan ini akan kembali mengalir normal. Beberapa skema baru pun diterapkan untuk mempercepat aliran hingga ke rumah-rumah pelanggan.
"Kami minta maaf, dan kami terus berupaya agar air kembali mengalir normal," tambahnya.
Dia menyampaikan, saat ini debit air yang akan dialirkan ke daerah terdampak masih belum besar seperti sebelumnya. Air akan dialirkan dengan debit yang lebih kecil dan secara berangsur pada sekitar 30 ribu pelanggan terdampak. Sementara sampai saat ini, masih kurang enam ribu lebih pelanggan yang belum teraliri air bersih sama sekali.
"Terutama untuk daerah-daerah yang ada di ketinggian. Karena untuk bisa mengalir ke sana membutuhkan sistem gravitasi, dan tekanan yang dibutuhkan jauh lebih besar. Kalau dipaksa ditakutkan pipa akan kembali pecah," pungkas Sutiaji.