Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

PPDB 2020 Lebih Longgar, Kepala Disdikbud: Mirip Program Kami Tahun Lalu

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : Heryanto

22 - Jan - 2020, 17:19

Placeholder
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Dra Zubaidah MM. (Foto: Ima/MalangTIMES)

Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020 mendatang akan tetap diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. 

Namun, sistem PPDB Tahun 2020 ini berbeda dengan sistem PPDB tahun lalu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Dra Zubaidah MM menyampaikan, kebijakan Mas Menteri (sapaan akrab Nadhiem) akan PPDB tahun ini mirip dengan program Dinas Pendidikan tahun 2018.

"PPDB Alhamdulillah dari kebijakan Mas Menteri ternyata kan mirip dengan program kami tahun 2018," ucapnya kepada MalangTIMES.

Dalam Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, yang ditandatangani Mendikbud Nadhiem Makarim disebutkan, jalur Zonasi dalam pendaftaraan PPDB 2020 paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah. 

Sementara jalur Afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah. Untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling sedikit 5 persen dari daya tampung sekolah. 

Dan kuota sisanya (30 persen) dibuka untuk jalur Prestasi sesuai dengan kondisi daerah.

"Lihat di kementerian, PPDB kebijakannya piye, boleh dikatakan 85 persen seperti yang kita lakukan dulu," timpal Zubaidah.

Kita tahu dalam sistem zonasi PPDB 2019 kemarin, kuota jalur zonasi adalah minimal 80 persen dari total 100 persen. 

Sisanya diperuntukkan untuk jalur prestasi dan jalur perpindahan. 

Sementara tahun PPDB 2020, kuota jalur zonasi berkurang menjadi 50 persen.

"Jadi tidak pure (zonasi). Masih meyakinkan orang tidak mampu tercover. Terus anak yang berusaha keras belajar meskipun rumahnya Kedungkandang kepinginnya di mana itu tetap kita wadahi. Dan juga prestasi tetap menjadi prioritas," beber Zubaidah.

Memang, pada PPDB Tahun 2020 ini, Mendikbud Nadiem Makarim lebih berkompromi terhadap zonasi. Jatah penerimaan dari jalur prestasi dinaikkan menjadi 30 persen.

"Ini suatu kompromi di antara aspirasi kita untuk mencapai pemerataan, tapi juga aspirasi orang tua yang ingin anak berprestasinya bisa mendapatkan pilihan di sekolah yang diinginkan," ucap Nadiem dilansir dari rilis Kemdikbud.

 


Topik

Pendidikan malang berita-malang Kepala-Dinas-Pendidikan-dan-Kebudayaan-(Disdikbud)-Kota-Malang -Dra-Zubaidah-MM Kementerian-Pendidikan-dan-Kebudayaan-(Kemendikbud)-RI Mendikbud-Nadiem-Makarim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

Heryanto