Hari ini (Senin 3/2/2020), situs website milik PN (Pengadilan Negeri) Kepanjen terpantau masih “angin-anginan”. Meski sempat bisa diakses, namun berselang beberapa jam kemudian situs tersebut kembali tidak dapat diakses.
Hingga berita ini ditulis, alamat website resmi PN Kepanjen yang memiliki domain www.pn-kepanjen.go.id, terpantau masih byar-pet. Jika dalam gangguan, akan muncul keterangan jika website masih dalam perbaikan. Namun jika mencoba membuka melalui mesin pencarian google, beberapa menu di website tersebut sudah bisa diakses kembali. Namun, dari segi tampilannya masih terkesan acak-acakan jika dibandingkan dengan sebelum diretas oleh hacker.
”Sebenarnya sejak awal diretas, beberapa minggu lalu sudah bisa kami perbaiki. Namun kembali diretas, jadi ada imbauan dari Pengadilan Tinggi Jawa Timur (Surabaya) agar website kami (PN Kepanjen) sementara di off kan dulu hingga situasi kembali kondusif,” kata Sandi selaku admin website PN Kepanjen.
Menurutnya, langkah dinonaktifkan website PN Kepanjen tersebut, lantaran ada salah satu kasus persidangan yang menyita perhatian publik. Yakni kasus pelajar pembunuh begal yang berinisial ZA. ”Yang diretas hanya bagian tampilan utama, sedangkan untuk datanya terpantau masih aman. Beberapa waktu lalu, kami terus berkoordinasi dengan pusat (Pengadilan Tinggi) untuk menangani peretasan yang terjadi pada website kami (PN Kepanjen). Saat ini sudah mulai normal kembali,” terang Sandi.
Seperti yang sudah diberitakan, diretasnya website resmi PN Kepanjen ini mulai terjadi sejak Kamis (13/1/2020) malam. Saat diakses melalui alamat domai www.pn-kepanjen.go.id, para pengunjung bakal disambut background berlatar belakang warna hitam dengan tulisan berwarna putih, tepat di beranda bagian tengahnya.
"Hacked By Limit(Ed)&4LM05TH3V!L
Ngebela diri kok dipenjara
Begal dibela pelajar dipenjara
Hukum sobat gurun emang beda!"
Begitulah tulisan yang muncul saat awal diretas oleh hacker pada dua minggu lalu.
Bagian Humas PN Kepanjen, Yoedi Anugrah Pratama, mengaku jika peretasan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut tidak sampai mengganggu pelayanan. Sebab, saat peretasan terjadi masyarakat yang merasa punya urusan dengan PN Kepanjen, akan tetap dilayani melalui program PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). ”Kalau terkait website, kami memiliki tim IT yang mumpuni. Jadi akan terus kami maintenance agar tidak kembali terulang (peretasan),” tutup Yoedi.