Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Begini Kondisi Bayi Usai Ditelantarkan, Polisi Buru Pembuang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

17 - Feb - 2020, 21:03

Placeholder
Kapolsek Wonosari, Edi Purnama (kiri) saat menyerahkan bayi yang ditelantarkan ke Puskesmas Wonosari

Jajaran kepolisian masih terus mendalami kasus penemuan bayi yang ditelantarkan di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Senin (17/2/2020) dini hari.

Kapolsek Wonosari AKP Edi Purnama, menduga jika bayi berjenis kelamin laki-laki ini merupakan hasil hubungan gelap. Namun, untuk memastikan dugaan tersebut, polisi masih memburu keterangan dari beberapa saksi.

”Dugaannya pelaku pembuangan bayi ini hamil sebelum menikah. Hingga hari ini (Senin 17/2/2020) kami masih berkoordinasi dengan seluruh perangkat desa di Kecamatan Wonosari, untuk mendata siapa saja warganya yang hamil,” terang perwira polisi dengan pangkat tiga bakok di bahu ini.

Apakah pelaku pembuangan bayi merupakan warga Wonosari?, Edi masih belum memastikan dugaan tersebut. Namun demikian, pihaknya mengaku jika sementara ini belum ada perangkat desa yang memberi informasi jika pelaku yang diduga membuang bayi tersebut merupakan warga Kecamatan Wonosari.

”Kasun (Kepala Dusun) dan Lurah di Wonosari, sementara ini menyampaikan jika belum menemukan dugaan siapa pelakunya. Belum ada yang mengabarkan jika ada warganya yang diduga hamil di luar nikah,” kata Edi.

Selain fokus berkoordinasi dengan seluruh perangkat desa di wilayah Kecamatan Wonosari, lanjut Edi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan polsek jajaran guna mengungkap siapa pelaku yang diduga tega membuang buah hatinya tersebut.

”Belum bisa memastikan apakah warga sekitar (penemuan bayi), atau pelakunya dari luar wilayah hukum Polsek Wonosari,” terang Edi kepada wartawan.

Seperti yang sudah diberitakan, Senin (17/2/2020) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB masyarakat setempat yang tinggal di wilayah Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari dibuat gempar.

Hal itu dikarenakan adanya penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki yang diduga ditelantarkan oleh orang tuanya. Bayi yang memiliki berat 3,2 kilogram dan panjang 41 sentimeter tersebut, ditemukan di halaman rumah kosong milik Kasun Bumirejo, Joko Susianto.

Warga beserta perangkat desa setempat akhirnya melaporkan kejadian penemuan bayi ini ke pihak kepolisian. Mendapat laporan petugas Polsek Wonosari beserta bidan Puskesmas setempat dikerahkan ke lokasi kejadian.

”Berdasarkan keterangan petugas medis, diperkirakan bayi yang ditemukan warga ini baru berusia sekitar 1 hari. Sesaat setelah dilahirkan, beberapa jam kemudian bayi tersebut dibuang sebelum akhirnya ditemukan warga,” jelas Kapolsek Wonosari.

”Hal itu dikuatkan dengan adanya darah persalinan di tubuh bayi yang baru mulai mengering saat pertama kali ditemukan,” sambung Edi sembari mengatakan jika bayi tersebut sementara di rawat di Puskesmas Wonosari guna mendapatkan penanganan medis.

Kepada petugas, Kepala Puskesmas Dr Yusliha Dinia, mengatakan jika selain membersihkan darah sisa persalinan. Bidan dan perawat puskesmas juga memotong ari-ari bayi tersebut. ”Untuk sementara, asupan gizi dari ASI (Air Susu Ibu) digantikan dengan susu formula,” jelasnya.

Guna memastikan kesehatan bayi, lanjut Yusliha, tim medis juga sudah memberikan salep oles mata dan suntik HB 0 (anti Hepatitis). ”Kondisi bayi terpantau sehat,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa malang berita-malang Bayi-di-telantarkan-di-Malang Kapolsek-Wonosari-AKP-Edi-Purnama pelaku-pembuangan-bayi-di-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya