Penandatanganan Peraturan Wali Kota tentang kewajiban setiap warga Kota Batu menanam satu bibit pohon saat akan mengurus akta kelahiran telah dilakukan pada Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di area Dusun Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Minggu (23/2/2020).
Penandatanganan perwali itu dilakukan oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko di hadapan ribuan warga Kota Batu usai melakukan gerak jalan dalam memperingati HPSN 2020 tersebut. Dengan diberlakukan perwali tentunya warga harus mentaati ketentuan agar bisa mencetak akta kelahiran anak.
“Perwali ini sudah diberlakukan, sehingga agar warga Kota Batu bisa mematuhi yang ada dalam Perwali ini karena sudah jadi kewajiban,” ucap Dewanti.
Hal ini dilakukan juga untuk menyasar tradisi dengan mengajak setiap ibu yang melahirkan bayi supaya ikut menanam pohon. Ya bagi setiap ibu yang melahirkan bisa menanam satu pohon.
Dengan beragam pilihan pohon yang bisa ditanam. “Saya meminta bagi ibu yang melahirkan bisa menanam satu pohon, hingga sampai akan mengurus akta kelahiran,” imbaunya.
Ia menambahkan itu merupakan kearifan lokal yang hingga kini masih dilakukan secara turun temurun di Kecamatan Bumiaji. Yakni setiap ibu yang melahirkan bayi sebaiknya menanam satu pohon.
“Selain mempertahankan tradisi, juga sebagai upaya untuk menjaga kelestarian alam di Kota Batu. Supaya Kota Batu tetap hijau dan sejuk,” kata istri Eddy Rumpoko ini.
Karena ketika seorang ibu menanam satu pohon untuk bayinya, ada orang lain yang ikut terselamatkan dengan menghirup oksigen dari pohon yang ditanam tersebut. Mereka bisa menanam di rumah masing-masing atau di sekitarnya.
“Ibu-ibu gak usah bingung mau ditanam di mana. Bisa dilakukan di rumah kalau lahannya luar, bisa di sekitar lingkungan juga,” imbuhnya.
“Jika tradisi ini hidup hingga 5 – 10 tahun mendatang, warga dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu tentu semakin nyaman karena kota ini memiliki oksigen berkualitas, air yang bersih dan alam yang lestari,” tutup mantan dosen ini.