Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lingkungan

Surat Teguran DLH Kabupaten Malang, Cukupkah Hentikan Limbah Tahunan Greenfields?

Penulis : Dede Nana - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Mar - 2020, 16:19

Placeholder
Foto atas: Limbah cair PT Greenfields lndonesia tahun 2018 dan limbah yang sama di tahun 2019 menuju 2020 yang diduga mencemari lahan pertanian warga (dok MalangTIMES)

Mencuatnya lagi persoalan serupa sejak bertahun lalu terkait pencemaran limbah dari pabrik susu Greenfields lndonesia, membuat warga kembali bergejolak.

Walau masih mampu menahan kesabaran untuk tak berdemo, warga yang sudah bertahun-tahun merasakan efek dari limbah cair PT Greenfields lndonesia yang terletak di Ngajum, akhirnya mengadukan hal itu ke DPRD Kabupaten Malang.
Harapan besar warga agar limbah cair yang membuat lahan pertanian mereka tercemar dan membuat panen gagal, bisa diatasi.

Pasalnya, kejadian limbah cair pabrik susu ini, bukan yang pertama kalinya. Warga menyebutkan, pencemaran telah terjadi hampir 4 tahun hingga kini.

Aduan warga yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) Margotani 1 Desa Kesamben, Ngajum, pun telah ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang.
Melalui Kepala DLH Budi Iswoyo, pihaknya telah bertindak sejak pekan lalu. 

"Kita sudah layangkan surat teguran ke PT Greenfields lndonesia terkait limbah cair yang diduga mencemari lahan pertanian warga," ucapnya singkat, Kamis (12/3/2020).

Surat teguran DLH Kabupaten Malang ke PT Greenfields lndonesia itu, merupakan upaya Pemkab Malang untuk mencari solusi atas persoalan yang telah meresahkan para petani.
Tapi, apakah dengan hanya surat peringatan itu Greenfields bisa menyelesaikan persoalan tahunan itu?

Hal ini pula yang membuat warga berharap banyak adanya keterlibatan berbagai pihak di Kabupaten Malang. Matori Ketua Poktan Margotani 1, menyatakan, kasus limbah cair pabrik susu telah dirasakan petani selama 4 tahun.

"Tapi kok terus terjadi? Kita sudah sangat dirugikan dengan limbah pabrik ini. Berbagai pertemuan dengan berbagai pihak juga sering digelar. Tapi hasilnya, belum ada jawaban pasti juga dari pabrik," keluhnya.

Seperti diketahui, persoalan limbah dari Greenfields lndonesia telah ramai sejak tahun 2016 lalu. Dimana, saat itu seluruh pemangku kepentingan pun turun tangan untuk menyelesaikan persoalan itu. 

2017 hingga 2018 lalu, kembali persoalan yang sama terjadi. Muspika Kecamatan Ngajum dan DLH Kabupaten Malang pun melakukan mediasi untuk penyelesaian itu. Pihak DLH pun melakukan investigasi atas bocornya limbah pabrik yang digugat warga. Sayangnya, hasil dari berbagai tahapan itu pun hanya sekedar perbaikan infrastruktur limbah pabrik. 

Hal itu pun akhirnya membuat warga pun kembali dibuat berang, pasalnya limbah pabrik kembali terjadi dan membuat tiga desa di wilayah Ngajum, yaitu Desa Maduarjo, Babadan dan Kesamben, terkena dampaknya.

Kondisi itu pula yang membuat warga yang tetap berterimakasih dengan adanya upaya Pemkab Malang melalui DLH, masih belum mantap persoalan itu bisa selesai hanya dengan surat peringatan saja.

Warga membutuhkan kepastian agar pencemaran limbah yang membuat lahan pertanian mereka merugi, bisa benar-benar diatasi secara tuntas.

"Kami meminta ketegasan ke Pemkab Malang untuk memberikan sanksi ke pihak Greenfields," ujarnya yang juga menegaskan, pihak pabrik susu pun pernah mengakui dampak dari limbah itu.

"Saya pernah diminta untuk inventarisir kerugian petani oleh Greenfields. Tapi, hingga kini belum ada tindaklanjut untuk ganti rugi kerugian petani," tandasnya.


Topik

Lingkungan malang berita-malang malang-hari-ini Kasus-pembuangan-limbah-di-Malang PT-Greenfields DLH-Kabupaten-Malang DPRD-Malang Pemkab-Malang Pembuangan-limbah-PT-Greenfields



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Sri Kurnia Mahiruni