Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Hindari Corona, Apel Senin Ditiadakan, ASN Usia 54 Tahun ke Atas Diliburkan

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

15 - Mar - 2020, 21:01

Placeholder
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat memimpin apel di Balai Kota Among Tani beberapa saat lalu.

Apel setiap Senin ditiadakan oleh Pemkot Batu pada Senin (15/3/2020) esok pagi. Hal itu dilakukan menindaklanjuti surat edaran  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (PAN-RB) Tjahjo Kumolo yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia bekerja dari rumah.

“Dengan kebijakan pak Menteri kami meniadakan apel untuk besok (Senin) pagi. Cuma yang lainnya bekerja seperti biasa,” kata Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, Minggu (15/3/2020).

Meskipun meniadakan apel setiap Senin pagi, bagi ASN atau pegawai Pemkot Batu yang usianya 54 tahun ke atas agar bekerja di rumah. “Kami meliburkan untuk yang usianya 54 tahun ke atas,” imbuhnya.

Sedangkan bagi para ASN yang sakit atau kurang enak badan agar tidak masuk kerja. “Kalau yang sakit atau kurang fit bisa di rumah saja untuk istiraharat,” tambah mantan anggota dewan ini.

Sedangkan bagi ASN yang sedang sehat, sambung dia bisa beraktivitas di kantor seperti biasa. Dia juga berharap dengan kebijakan tersebut, kegiatan pemerintah masih bisa berjalan di tengah upaya pencegahan serta mengantisipasi penyebaran virus corona.

 


Topik

Pemerintahan batu berita-batu corona virus-corona Pemkot-Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya