Di tengah merebaknya wabah Covid-19, pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2019/2020 di enam provinsi ditunda. 6 provinsi tersebut di antaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Riau, dengan total peserta sebanyak 817.169 peserta di 6.311 sekolah.
Sementara UN SMK di 28 provinsi dengan total peserta sebanyak 729.763 orang (47,17%) di 7.380 sekolah (53,9%) berjalan sesuai dengan jadwal.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, bagi daerah yang memutuskan untuk menunda UN, jadwal UN akan ditentukan kemudian, dengan mempertimbangkan situasi di masing-masing daerah.
Pada prinsipnya, peserta didik tidak akan dirugikan, dan keamanan serta kesehatan mereka dan para pendidik tetap menjadi prioritas.
"Pelaksanaan ujian bagi mereka akan diatur ulang sesuai prosedur, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang berkembang," ujarnya dalam rilis resmi Kemendikbud.
Bagi daerah yang menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah, Mendikbud mengimbau agar Dinas Pendidikan memastikan siswa tetap belajar di rumah, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan mengurangi aktivitas yang berisiko seperti berada di kerumunan.
"Kita dukung kebijakan pemda untuk memastikan keamanan dan keselamatan semua warga sekolah. Ingat, ini bukan libur belajar, tetapi belajar di rumah, seperti anjuran Bapak Presiden," tegasnya.