Seksi V Tol Malang Pandaan (Mapan) di Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang telah melalui tahap administrasi untuk mendapatkan surat keputusan (SK) atau sertifikat layak operasi dari Direjen Bina Marga Kementerian PUPR RI. Sertifikat layak operasi itu telah diserahkan pada Senin (23/3/2020) lalu.
Namun demikian, pengoperasian seksi V Tol Mapan di Madyopuro tersebut diprediksi akan kembali mundur. Karena saat ini, pengoperasian masih harus menunggu SK tarif dan SK Operasi dari Kementerian PUPR. Padahal sebelumnya, exit tol Mapan di Madyopuro tersebut ditarget sudah beroperasi pada Maret ini.
Direktur Teknik PT JPM Siswantono menyampaikan, ada banyak kendala yang ditemui lantaran merebaknya virus corona.
Karena sejauh ini, ada banyak karyawan yang melakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah sebagaimana yang disampaikan pemerintah sebagai upaya menangkal persebaran virus corona.
"Salah satunya berdampak pada proses pengecekan Tol Mapan seksi V (Pakis - Madyopuro) yang dilakukan oleh Bina Marga dan Kementerian PUPR setelah proses uji laik," katanya.
Pasca uji laik, menurutnya harus dilaksanakan pengecekan ulang. Tujuannya adalah kembali melihat kekurangan baik dari segi sarana dan prasarana yang ada. Di mana Bina Marga semestinya mengecek perbaikan yang kurang sempurna di dalam tol.
"Karena mereka WFH, jadi kami juga bingung. Selain terjun ke lapangan biasanya juga melalui foto untuk melengkapi kekurangan yang ada," tambahnya.
Sementara, dengan telah didapatkannya sertifikat laik operasi tersebut, ia berharap Seksi V Tol Mapan seksi dengan panjang 3,11 kilometer tersebut bisa segera berfungsi. Setidaknya April mendatang diharapkan sudah dapat dilalui masyarakat.
"Semoga April ini ya, tapi pastinya kami juga tidak tahu, karena kami juga masih menunggu SK dari Kementerian PUPR dan juga terkendala dengan Corona," pungkasnya.