Status Kota Malang bertahan menjadi zona merah persebaran Covid-19. Namun, aktivitas warga masih relatif berjalan biasa meski berkurang dibandingkan hari-hari biasa.
Termasuk dengan aktivitas peribadahan. Pada Jumat (27/3/2020) lalu misalnya, salat Jumat masih dilangsungkan di Masjid Agung Jami' Kota Malang di Jalan Merdeka.
Untuk mempertegas imbauan Presiden RI Joko Widodo, Wali Kota Malang Sutiaji imbau warganya untuk ibadah di rumah saja.
Imbauan itu tertuang dalam surat perihal pelaksanaan ibadah ditujukan pada pengurus tempat ibadah, No 338/975/35.73.133/2020 tertanggal 30 Maret 2020.
Dalam surat tersebut ditegaskan agar masyarakat melaksanakan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya di rumah masing-masing.
Hal itu juga menyusul semakin berkembangnya penyebaran virus Corona di Kota Malang.
Sebelum mengeluarkan surat tersebut, pertemuan antara Wali Kota Malang beserta Forkopimda dan Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kota Malang juga telah dilakukan terlebih dulu.
Pertemuan tersebut salah satunya membahas tentang pelaksanaan ibadah dengan banyak kerumunan.
"Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena sudah ada yang sembuh. Tapi kita juga harus ingat ada penambahan satu lagi yang positif. Artinya persebaran masih ada dan bisa terjadi kapan saja. Maka kita harus tetap waspada," katanya.
Sutiaji menyampaikan, persebaran Covid-19 cukup masif. Sehingga perlu disikapi dengan sangat tegas.
Kota Malang sendiri sebelumnya telah melaksanakan social distancing hingga pyhisical distancing untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Upaya itu dilakukan untuk menekan angka persebaran virus yang menyerang organ pernapasan.
Menanggapi itu, Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Malang KH Isroqun Najah menyampaikan, surat yang telah disepakati tersebut agar disosialisasikan secara lebih masif lagi. Terutama oleh kelurahan hingga tingkat RT RW bersama pemuda dan tokoh agama di masing-masing kawasan.
"Dan untuk Masjid Jami sendiri saat ini ngajinya sudah live streaming, dan sangat kami apresiasi itu," imbuh pria yang akrab disapa Gus Is tersebut.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Malang, Prof. Haris menambahkan, selama masa darurat Covid-19, warga Muhammadiyah telah diimbau untuk melaksanakan ibadah di rumah.
Salah satunya seperti pelaksanaan salat jumat agar dilaksanakan di rumah dan digantikan dengan salat dhuhur sebagaimana syariat yang ada.
"Selama Covid-19 ini warga Muhammadiyah sudah diimbau untuk mengganti salat jumat dengan salat dhuhur di rumah masing-masing," terangnya.
Sebagai informasi, rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan di Balai Kota Malang tersebut dihadiri oleh Wali Kota Malang Sutiaji, Wawali Sofyan Edi Jarwoko, Danrem 083/Baladhika Jaya Zainuddin, Dandim 0833 Malang Kota Tommy Anderson, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Ketua FKUB, MUI, tokoh agama dan perangkat daerah terkait.