Banyaknya pernyataan dari dalam Istana terkait mudik Lebaran yang kerap berseberangan satu sama lain membuat masyarakat dibuat bingung. Pun berbagai kepala daerah yang juga tak bisa berbuat banyak selain menunggu adanya instruksi resmi terkait itu.
Kebingungan itu semakin meningkat saat Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin pun mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa tentang haram mudik. Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya memberikan imbauan agar masyarakat tak mudik pada Lebaran 2020 ini.
Ma'ruf mengaku sedang mencari strategi memutus mata rantai penyebaran virus corona melalui komunikasi dengan para gubernur.
Dalam komunikasi itu pula, Ma'ruf menyampaikan sudah mendorong MUI untuk mengeluarkan fatwa haram mudik dalam kondisi saat ini.
Sikap Ma'ruf mendapat dukungan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dia menyampaikan, masyarakat akan lebih mendengar jika ulama yang berbicara. Dia mencontohkan soal fatwa salat Jumat bisa diganti dengan salat Duhur karena wabah corona. "Saya akan coba dorong lagi nanti MUI ya untuk keluarkan," ucap Ma'ruf.
Permintaan Ma'ruf ke MUI terkait fatwa haram mudik pun sebenarnya pernah dinyatakan oleh Anwar Abbas. Sekjen MUI ini pernah menyebut, mudik saat pandemi Corona hukumnya haram
bila warga yang mudik itu berasal dari daerah pandemi wabah ke daerah lain.
"Itu tidak boleh karena diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain, apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya. Dan tetap melakukannya berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).
Tapi, lanjutnya, kalau dia mudik dari daerah yang tidak ada wabah ke daerah yang tidak ada wabah, maka hukumnya boleh-boleh saja (mubah). "Karena tidak ada mudarat yang akan muncul di situ," lanjutnya.
Dorongan Ma'ruf dan pernyataan haram mudik dari sekjen MUI yang secara tegas disebut Abbas masih pendapat pribadinya itu mendapat reaksi masyarakat. Melalui berbagai platform media sosial (medsos) maupun media online, mereka menyatakan kebingungannya.
Misalnya, akun Yaka Wedding. "Ini yang mabok siapa ya, presiden dan opung (Luhut Binsar Pandjaitan, red) bilang boleh mudik dg syarat dan ketentuan berlaku sedangkan wapres nya bilang mudik mau di fatwa haram? Apa ga koordinasi dlu sblm mengeluarkan statement," tulisnya kebingungan.
Senada akun hamba1580, menuliskan, "umat jd bingung..., presidennya bilang mudik tak dilarang..., sementara wakilnya akan dorong mui terbitkan fatwa haram mudik....hadeeehh, yang mau diikuti sopooo...,".
Irfai Towing01 menyampaikan, bahwa dirinya tak mudik tak menjadi masalah. "Gak mudik mungkin gpp, tpi jelas dari pihak pemerintah solusinya atau mungkin ganti rugi dari pihak pemerintah??? Jangan cma memfatwakan haram haram tapi gak ada solusi pasti,, sama aja bohong. Presiden membolehkan dg aturan atau syarat .... Wakilnya kok mengharamkan tapi cma fatwa...?," tulisnya.
Persoalan mudik telah di depan mata saat pandemik corona disebut banyak kalangan dalam masa-masa puncaknya di bulan April-Mei 2020. Ancaman sebaran corona, bila mudik tak diatur secara tegas oleh pemerintah pun, menjadi kegelisahan para kepala daerah.
Sayangnya, dengan kondisi itu pula berbagai pernyataan dari para pejabat yang diharapkan bisa jadi acuan seluruh masyarakat terkesan satu sama lain berbeda dan kontraproduktif.
"Kita butuh ketegasan pemerintah larang mudik bukan fatwa," tulis Gento Dewa.
Pun dengan akun Romero Setiawan yang menyampaikan, walaupun nanti benar ada fatwa MUI terkait mudik haram dalam pandemi corona, tapi dirinya tak yakin bisa berjalan. "Kayaknya sih gak mempan," ucapnya.