Sebuah gudang dupa yang berlokasi di Desa Parangargo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang terbakar, Minggu (5/4/2020) dini hari. Diduga kuat, kebakaran yang terjadi di gudang dupa yang memiliki ukuran sekitar 5 x 12 meter itu, disebabkan karena arus pendek.
”Tidak ada korban jiwa, diduga kuat kebakaran dipicu karena korsleting listrik,” kata Kepala Seksi PPBK (Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran) Kabupaten Malang, Agus Suyanto.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, insiden kebakaran itu kali pertama diketahui pada pukul 02.45 WIB. Saat itu, warga sudah mendapati kondisi api yang membakar hampir seluruh bangunan gudang.
Sadar jika api tidak mungkin bisa dipadamkan dengan peralatan seadanya, kejadian inipun akhirnya dilaporkan ke PMK Kota Malang sebelum akhirnya dilanjutkan ke PMK Kabupaten Malang.
”Kami menerjunkan 3 unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian,” sambung Agus saat dikonfirmasi media online ini.
Banyaknya material yang mudah terbakar, sempat membuat petugas PMK Kabupaten Malang kualahan saat memadamkan kebakaran. Meski demikian, gudang dupa milik Hendri warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang itu dipastikan tidak sampai merembet ke pemukiman warga sekitar. ”Kebakaran baru bisa dipadamkan sekitar 2,5 jam setelah kejadian,” terang Agus.
Hingga saat ini, petugas kepolisian masih mendalami penyebab pasti kebakaran di pabrik dupa milik Hendri tersebut. Meski tidak ada korban jiwa, namun kerugian yang dialami pria 42 tahun itu ditaksir mencapai puluhan juta. ”Kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 40 juta,” pungkas Agus.