Arus listrik di kawasan Kecamatan Kepanjen, terutama di wilayah Perum Kepanjen Permai 1 sempat mengalami pemadaman, Minggu (5/4/2020) malam. Penyebabnya, salah satu tiang listrik di kawasan perumahan tersebut trouble dan memicu terjadinya kebakaran.
Berdasarkan data yang dihimpun PMK Kabupaten Malang, insiden kebakaran tersebut diketahui pertama kali pada pukul 17.40 WIB. ”Tidak ada korban jiwa, penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik di salah satu jaringan kabel milik PLN,” kata Kepala Seksi PPBK (Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran) Kabupaten Malang, Agus Suyanto.
Yanuar warga Perum Kepanjen Permai 1, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen yang kali pertama mengetahui insiden kebakaran tersebut. Saat itu, api dari arus pendek menyebabkan tiang listrik terbakar.
Titik api yang susah dipadamkan karena terletak di ketinggian, membuat para warga yang khawatir jika kebakaran bakal merembet.
Warga memilih melaporkannya ke PMK Kabupaten Malang. ”Ada 4 unit mobil pemadam kebakaran yang kami terjunkan ke lokasi kejadian,” ucap Agus.
Dengan menggunakan tangga besi, lanjut Agus, petugas bergegas melakukan pemadaman di lokasi kejadian. Sekitar 30 menit kemudian, kebakaran akhirnya berhasil dipadamkan.
”Api tidak sampai merembet ke pemukiman warga, kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta,” ujar Agus kepada media online ini.
Kebakaran yang dipicu karena konsleting listrik, juga terjadi dihari yang sama. Sebelumnya, Minggu (5/4/2020) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, gudang dupa yang berlokasi di Desa Parangargo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang terbakar.
Banyaknya material yang mudah terbakar, menyebabkan percikan api yang diduga bersumber dari konsleting listrik tersebut memicu terjadinya kebakaran. Beruntung api tidak sampai merembet ke rumah warga. Butuh waktu sekitar 2,5 jam bagi 3 unit mobil pemadam untuk memadamkan kebakaran.
”Tidak ada korban jiwa, hanya saja kerugian ditaksir mencapai Rp 40 juta,” tutup Agus.