Bertempat di halaman Kantor Pemkab Lumajang, Rumah Sakit dr. Haryoto Lumajang pada hari ini Jumat (17/4) menggelar sosialisasi dan pelatihan proses perawatan atau pemulasaraan jenazah Covid 19, sejak dari ruang jenazah sampai menuju pemakaman.
Tak hanya proses perawatan jenazah saja yang dilakukan, dalam pemulasaraan jenazah ini ini juga dilakukan pensucian jenazah, disholatkan oleh petugas rumah sakit, sebelum kemudian dimakamkan dengan standart Covid 19.
"Proses yang kita lakukan sudah sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Agama dan standart WHO, sehingga saat dimakamkan sudah sangat aman baik kepada petugas yang memakamkan dan sesuai denga syari'at Islam, bagi yang bergama Islam," kata Direktur RS dr. Haryoto Lumajang dr. Halimi Maksum.
Proses pembungkusan jenazah yang dilakukan benar-benar berlapis. Selain katong jenazah, kemudian dikafani sebagaimana ketentuan, dan terakhir dibungkus kembali dengan plastik.
Begitu juga dengan petugas di instalasi jenazah benar-benar menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang berlapis sesuai dengan standart WHO, sehingga aman bagi petugas yang melakukan pemakaman.
Wakil Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati yang menyaksikan seluruh proses pemulasaraan jenazah ini menyebut, bahwa proses itu sudah sangat aman, sehingga tidak ada alasan untuk menolak jenazah Covid 19.
"Proses tadi sudah sesuai dengan SOP dan standart WHO, serta sesuai dengan ketentuan agama, sehingga sangat aman. Saya bangga di Lumajang tidak ada penolakan jenazah Covid 19," kata Wabup Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati.
Selain disaksikan oleh Wabup Lumajang proses pemulasaraan jenazah Covid 19 ini juga disaksikan oleh MUI Lumajang, yang menyebutnya sudah sesuai dengan ketentuan agama Islam.