Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Investasi Uang Virtual di Masa Pandemi, Dua Warga Ini Gigit Jari

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Apr - 2020, 09:08

Placeholder
Ilustrasi penipuan investasi bodong (pixabay)

Masyarakat saat ini harus lebih berhati-hati  ketika berinvestasi. Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

Sebab, jika sedikit saja tak berhati-hati dan gampang percaya dengan janji manis keuntungan yang besar, maka bisa saja justru bukan untung melainkan buntung yang didapat.

Seperti halnya yang dialami Ahmad, warga Malang yang harus menelan kerugian sekitar Rp 30 juta usai tertipu dengan investasi semacam uang virtual pada tahun 2019 lalu.

Dia menceritakan, jika awalnya ia mengikuti investasi tersebut karena korban mengenal orang yang menawarinya. 

Orang tersebut disebutkan korban yakni berinisial KS warga Desa Slamet, Tumpang, Kabupaten Malang dan SN warga Poncokusumo, Wajak, Kabupaten Malang.

Saat itu, korban dijanjikan akan mendapatkan keuntungan atau refund sebesar Rp 1 juta per dua minggu jika mengikuti investasi yang dijalankan pelaku. 

Namun baru dua kali mendapatkan refund tersebut, setelahnya pelaku ingkar janji dan tak lagi mengirimkan uang kepada korban.

"Saya transfer dua kali, yang pertama Rp 20 juta dan kedua Rp 10 juta, ya janjinya saat itu ada pengembalian itu, cuman Rp 1 juta selama dua minggu. Setelah kita kejar ternyata uangnya malah dibuat beli rumah dan mobil. Tapi dia ujung-ujungnya bilang juga kena tipu. Tapi kok beli macam-macam," jelasnya

Pihaknya sendiri juga berniat untuk menuju jalur hukum dengan melaporkan pelaku ke pihak berwajib. 

Namun saat ini ia masih menunggu respons dan itikad buka pelaku.

Korban lainnya, yakni Khoirul Huda, warga Singosari, Malang menambahkan, jika pelaku ini korbannya banyak. 

Jika ditotal, kerugian para korban mencapai ratusan juta, bahkan hingga miliaran rupiah.

Korban sendiri menjadi korban penipuan tersebut pada tahun 2019, tepatnya bulan Maret. Khoirul Huda sendiri menderita kerugian sekitar Rp 10 juta.

"Sebetulnya aku tidak kenal (dengan pelaku), yang kenal ini temanku di Batu, karena dulu buka travel, tur umrah dan haji," terangnya.

Kemudian, lanjut Khoirul, jika pelaku ini sempat berangkat umrah melalui travel milik teman Khoirul. Saat itu, Khoirul sempat mendapatkan informasi jika pelaku ini berangkat umrah dibiayai oleh BO.

"Dulu saya sempat denger dari mulut mereka, bahwa mereka umrah berjamaah yang membiayai biaya umrah adalah BO (Bisnis Online) mereka. Tapi waktu itu saya dan temanku belum ikut BO nya. Kebetulan travel umrah milik temanku, setelah mereka umrah berjamaah, barulah saya dan temanku dibujuk untuk ikut dan janji-janji manisnya. Tapi setelah kami ikut, BO itu off atau scammer jadi belum sempat merasakan serupiah pun dari hasil BO," paparnya.

Sementara itu, para korban sendiri telah sering kali menghubungi pelaku untuk menagih uang mereka yang disetor kepada pelaku. 

Namun hingga berganti tahun, pelaku juga tak kunjung mengembalikan uang milik para korban.

"Kalau itikad baik, kayaknya tidak ada, karena janji-janjinya hanya fatamorgana belaka," kata Khoirul.

Untuk menuju ranah hukum dengan melaporkan kepada pihak berwajib, belum dilakukan para korban. Hal ini lantaran para korban masih menunggu itikad baik dari pelaku.

"Kayaknya belum ada (laporan polisi), karena mungkin para member itu sudah jenuh atau males untuk di somasi. Mereka cuma mendoakan dan sumpah serapah para member. Dulu saya pernah diajak para member untuk menyatukan member agar bisa dilanjutkan ke polisi," pungkasnya.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang berita-hari-ini pandemi-covid19 Investasi-Uang-Virtual Warga-Malang Korban-penipuan-investasi-uang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Nurlayla Ratri