Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lakukan Pendataan, DPMD Bondowoso: Penerima BLT Fokus Bagi Warga Miskin Terdampak Covid-19

Penulis : Suwaris - Editor : Nurlayla Ratri

28 - Apr - 2020, 11:09

Placeholder
Kepala DPMD Kabupaten Bondowoso, Suwaris. (Foto: Dokumen JatimTIMES)

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso tengah melakukan pendataan secara terpadu terkait penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

Nantinya, bantuan yang bakal disalurkan selama tiga bulan itu akan difokuskan bagi masyarakat miskin yang terdampak Covid-19. 

Baik bagi warga yang terkena dampak langsung maupun tidak langsung, misalnya pemutusan hubungan kerja (PHK) karena perusahaan terimbas Covid-19, atau warga yang jatuh miskin karena tidak dapat bekerja selama pandemi Covid-19. 

Kepala DPMD Kabupaten Bondowoso, Drs. Abdurahman mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/PMK.07/2020 tentang penanganan Covid-19. 

Dalam peraturan itu, calon penerima Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa (DD) harus memenuhi beberapa kriteria. 

"Jadi ada kriteria-kriterianya bagi penerima BLT-Dana Desa. Ini perlu diketahui oleh masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai sasaran penerima bantuan pemerintah," ujarnya. 

Abdurrahman menjelaskan, bahwa calon penerima BLT adalah masyarakat miskin yang sebelumnya tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.

Artinya, warga miskin tersebut tetap masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Non PKH, Non BPNT dan Non Pra Kerja. 

Meski demikian, hingga saat ini pihak desa masih mendata Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah masing-masing.

"Masing-masing desa yang melaksanakan pendataan. Pelaksana pendataannya dari relawan desa yang diberi tugas oleh kepala desa," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/4/2020) di kantornya.

Dari hasil pendataan tersebut, akan ada proses verifikasi dan validasi. 

Tak berhenti di situ, data awal tersebut selanjutnya dilakukan musyawarah khusus.

Seperti diketahui, BLT Desa akan dikucurkan selama tiga bulan mulai April hingga Juni 2020.

Masing-masing KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan.

"Desa-desa harus punya pegangan data KPM yang menerima PKH maupun BPNT. Dan nanti itu yang akan dipadukan," terangnya.

Menurutnya, sasaran penerima bantuan tersebut sudah jelas diatur dalam peraturan pemerintah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso tengah menyusun simulasi penggunaan Dana Desa (SDT) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2020 bagi warga terdampak Covid-19.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso, alokasi BLT Dana Desa di wilayah tersebut sebesar Rp 76 miliar.

Rencananya, bantuan tersebut akan disalurkan pada total 42.350 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Topik

Pemerintahan bondowoso berita-bondowoso berita-hari-ini Penerima-BLT-Bondowoso Fokus-Bagi-Warga-Miskin-Terdampak-Covid19 Dinas-Pemberdayaan-Masyarakat-dan-Desa-Bondowoso Data-Terpadu-Kesejahteraan-Sosial Kepala-DPMD-Kabupaten-Bondowoso Suwaris



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Suwaris

Editor

Nurlayla Ratri