Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) covid19 Kabupaten Tulungagung berencana merumahkan seluruh pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung.
Hal itu setelah 3 pegawai Dispendukcapil dinyatakan reaktif rapid tes.
Baca Juga : Penjual Kelapa di Pasar Besar Kota Batu Positif Covid 19
"Akan mengambil langkah evaluasi yang diputuskan setelah lebaran, dimungkinkan akan work from bagi pegawai di instansi tersebut," ujar Jubir GTPP Covid19 Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, Jum'at (22/5/20) malam.
Pegawai yang dirumahkan adalah pegawai yang non reaktif, sedang untuk 3 pegawai yang reaktif langsung dikarantina di rusunawa IAIN Tulungagung.
Rapid tes masal terhadap 62 pegawai di Dispendukcapil dilakukan setelah E, salah satu kasi di instansi itu reaktif dalam random sampling rapid tes yang dilakukan pada Rabu (20/5/20) lalu.
E warga Kecamatan Ngantru terjaring di golden swalayan saat random sampling. Rapid tes di Dispendukcapil dilakukan lantaran pada tanggal 18 Mei lalu, E melakukan rapat staff bersama.
Hasil dari rapid tes masal terhadap 62 pegawai itu didapati tambahan 2 orang reaktif.
"2 reaktif lagi, AN warga Kecamatan Pakel dan TN warga Kecamatan Sumbergempol," terang Galih.
Pihaknya telah melakukan tracing dan rapid tes terhadap keluarga ke 3 pegawai Dispendukcapil itu. Terhitung ada 15 orang yang di rapid tes dan hasilnya non reaktif.
"Dari 15 rapid test terhadap keluarganya hasilnya non reaktif semua," terang Galih.
Baca Juga : 5 Hari Pelaksanaan PSBB, Pasien Positif Covid-19 di Kota Malang Bertambah 3 Orang
Sebelumnya Dispendukcapil sudah melakukan pelayanan secara online. Setelah adanya perumahan pegawai ini nantinya akan dirumuskan teknis operasional Dispendukcapil.
"Apakah proses penyerahannya dilakukan pengunduran atau memakai mekanisme lain, dalam beberapa hari terakhir ketua GTPP akan merumuskan bagaimana nanti sistem pelayanan," pungkas Galih.
Sebelumnya E sempat menolak untuk dilakukan karantina. Untuk memaksa E, pihak Gugus Tugas memberikan 3 pilihan ada E.
Pilihan itu disampaikan pada E lewat Kepala Dispendukcapil. E diberi pilihan datang sendiri ke tempat karantina, dijemput oleh petugas medis atau dijemput oleh petugas Polisi dan TNI.