Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

KPU Sosialisasi PKPU Pencalonan Pilbup Sumenep 2020

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : A Yahya

28 - Jul - 2020, 16:34

Placeholder
Ketua KPU Kabupaten Sumenep, A. Warits saat memberikan sambutan serta membuka kegiatan sosialisasi PKPU pencalonan (Foto: Syaiful Ramadhani/Sumenep Jatim Times)

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Sumenep memberikan sosialisasi Peraturan KPU tentang Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020.

Kegiatan dilaksanakan di aula lantai lima hotel De Baghraf Sumenep, Selasa (28/7/2020) pagi. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sumenep, A. Warits.

Baca Juga : Jika Tak Lolos Verifikasi, Sam HC Ngaku Akan Pensiun dan Pilih Keliling Dunia

Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan KPU Provinsi Divisi Teknis, Insan Qoriawan, Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, dan semua ketua partai politik (parpol) se-Kabupaten Sumenep.

Ketua KPU Sumenep, A. Warits dalam sambutannya mengatakan, jika acara sosialisasi peraturan pencalonan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep 2020 kali ini merupakan bentuk tahapan yang dilakukan KPU.

"Pada saat inilah waktu yang saya tunggu, sebab bisa satu forum dengan semua parpol. Kita bisa pastikan pemilu yang baik di Madura dimulai dari Kabupaten Sumenep," kata A. Warits.

Dia menambahkan, bahwa dalam Pilbup Sumenep yang akan digelar pada 09 Desember 2020 mendatang dipastikan tidak ada ada pendaftar dari jalur independen atau perseorangan.

"Dalam Pilbup Sumenep semua calon dipastikan berangkat atau diusung oleh parpol, baik secara gabungan atau tidak, sebab tidak ada calon perseorangan," imbuhnya.

Warits juga berjanji akan memberikan pelayanan terbaik bagi parpol selama proses tahapan Pilbup. Dengan begitu, juga diharapkan bisa menyejahterakan masyarakat, khususnya Sumenep.

"KPU dengan parpol harus bersinergi, kami juga akan berusaha dan berupaya semaksimal mungkin untuk melayani parpol selama itu dibutuhkan, untuk itu mohon kerjasamanya ketua parpol," pintanya.

Sementara itu, perwakilan KPU Provinsi Divisi Teknis, Insan Qoriawan memberikan apresiasi atas kinerja KPU Sumenep, sebab mampu bekerjasama secara baik dengan parpol sebagai peserta pemilu.

Baca Juga : Bawa Tambahan 121 Ribu Dukungan ke KPU, Sam HC Yakin Lolos Verifikasi

"Iya ini sangat bagus sekali, apalagi KPU Sumenep berhasil melaksanakan sosialisasi persiapan pencalonan, karena dengan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman bagaimana tata cara dan syarat pencalonan serta syarat calon," paparnya.

Menurut dia, ada dua syarat yang harus dipenuhi bakal pasangan calon untuk bisa mendaftar di Pilbup Sumenep 2020, pertama yakni kesepakatan bakal pasangan calon dengan parpol, dan kesepakatan bakal pasangan calon dengan gabungan parpol. Kedua yakni persetujuan dari DPP parpol.

"Jadi tanpa dua hal itu, bakal pasangan calon tidak bisa mendaftar. Dua syarat ini memang urgen dan paling banyak di perebutkan oleh bakal pasangan calon," jelasnya.

Sedangkan bagi mantan narapidana yang hendak mencalonkan diri, harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya seperti keterangan dari pengadilan, putusan pengadilan yang sudah ingkrah, dan keterangan dari kejaksaan. "Juga termasuk pengumuman dari media massa harian lokal, itu juga harus didapatkan dengan keterangan dari pimpinan redaksi. Intinya mereka bisa jadi calon asal memenuhi beberapa hal yang dipersyaratkan," tegasnya.

Pihaknya berharap semua proses dalam Pilkada serentak 2020 ini, khususnya di 19 kota/kabupaten se jawa timur berjalan dengan baik, lancar, aman serta kondusif.

"Kalau masalah siapa yang dipilih dan terpilih itu kan urusannya rakyat, itu sudah konsekuensi. Intinya kita (KPU) sebagai penyelenggara berharap berjalan dengan sesuai harapan," pungkasnya.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

A Yahya