Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Mabuk dan Tak Pakai Masker, KTP Pengunjung Karaoke Disita Petugas

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

31 - Jul - 2020, 17:36

Placeholder
Petugas saat melaksanakan operasi gabungan di malam takbir hari raya Iduladha.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

Aparat penegak hukum di Kota Blitar terus melakukan patroli untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19). Seperti yang dilakukaan petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP di malam takbiran hari raya Iduladha, Kamis (30/7/2020) malam. 

Patroli kali ini menyasar tempat hiburan malam yang disinyalir dipenuhi pengunjung.

Baca Juga : 18 Tersangka dari 11 Kasus Diungkap Polres Batu, 1 Kasus Mencuci Sabu Pakai Alkohol

Prediksi petugas tidak meleset. Meski pandemi Covid-19, ternyata tidak sedikit orang yang mengunjungi dan bersenang-senang di tempat karaoke. Parahnya lagi, tidak sedikit diantara pengunjung yang berada dalam pengaruh alkohol atau mabuk dan tidak memakai masker. 

Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Rochan, menyampaikan, untuk patroli gabungan saat itu dilakukan di tiga tempat hiburan malam.

“Hasilnya, kita temukan puluhan pengunjung tidak pakai masker dan minum-minuman alkohol,” ucapnya, Jumat (31/7/2020).

Sanksi tegas pun diberikan petugas karena mereka melakukan pelanggaran sesuai Perwali Kota Blitar Nomor 47 tahun 2020. Penindakan dilakukan oleh petugas dari Satpol PP Kota Blitar. 

“Kami berikan sanksi sesuai Perwali. 18 orang KTP-nya ditahan sedangkan 4 orang diberi tindakan di tempat. Yakni mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya," ujar Rochan.

Baca Juga : Gara-Gara Tanam Pohon Ini, Pemuda Asal Lamongan Diringkus Polisi

Dikatakannya juga, sanksi tak hanya diberikan kepada pengunjung. Karena abai, pemilik dan penanggung jawab tempat hiburan malam juga diberi teguran lisan. 

“Teguran lisan kami layangkan kepada pemilik atau penanggung jawab tempat hiburan,” tandasnya. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana