Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Gerindra Serahkan SK Rekomendasi, Pasangan SanDi Bawa Kekuatan 29 Kursi

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

03 - Aug - 2020, 07:58

Placeholder
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang, Chusni Mubarok (berpeci hitam) menyerahkan surat keputusan rekomendasi dari DPP Partai Gerindra ke Bapaslon SanDi, Minggu (2/8/2020). (Foto: Chusni Mubarok for MalangTimes)

Akhirnya Partai Gerindra memastikan turut mengusung pasangan SanDi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang tahun 2020. Keputusan ini turun dua minggu berselang setelah penyusunan tim pemenangan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati, Sanusi-Didik (SanDi) di salah satu hotel berbintang di Kota Malang pada hari Minggu (19/7/2020) lalu. 

Bentuk komitmen tersebut dibuktikan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Gerindra dengan Nomor: 07-908/Rekom/DPP-GERINDRA/2020 yang memutuskan nama HM. Sanusi dan Didik Gatot Subroto untuk diusung oleh Gerindra di Pilkada Kabupaten Malang.

Baca Juga : Risma Ditinggal Orang Pilihannya, Dirut PDAM Siap Berseberangan di Pilwali Surabaya

Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Partai Gerindra Kabupaten Malang, Chusni Mubarok mengatakan bahwa surat rekom berbentuk fisiknya telah secara langsung diterima oleh Sanusi-Didik saat pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Partai Gerindra Jawa Timur di Pasuruan, Minggu (2/8/2020). 

"Jadi malam ini, saya bersama Ketua DPD Jawa Timur, Pak Supriyatno menyerahkan rekomendasi Partai Gerindra untuk Pilkada Kabupaten Malang kepada pasangan SanDi," jelasnya ketika dikonfirmasi MalangTimes, Minggu (2/8/2020) malam.

Hal ini pun menjawab kesimpangsiuran terkait posisi Partai Gerindra yang sebelumnya telah masuk dalam susunan tim pemenangan Bapaslon SanDi, tetapi surat rekom berbentuk fisiknya belum diterima oleh Bapaslon SanDi.

Chusni mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya tinggal menunggu persyaratan administratif yang ditimbang oleh DPP Partai Gerindra untuk mengeluarkan surat keputusan rekomendasi pada Pilkada Kabupaten Malang 2020. 

"Jadi (beberapa waktu lalu) tinggal menunggu syarat administratif saja dari DPP dan hari ini rekom itu sudah kita serahkan," ungkapnya. 

Surat keputusan rekomendasi dari DPP Partai Gerindra tersebut kata Chusni merupakan hasil pertimbangan dari pusat dan sebagai bentuk secara resmi serta official Partai Gerindra mendukung pasangan SanDi di Pilkada Kabupaten Malang 2020 dengan bukti penyerahan secara langsung kepada Bapaslon SanDi.

"Sehingga kita tinggal menambah gas untuk konsolidasi, untuk terus bergerak mengambil, meminta mandat dari masyarakat untuk memenangkan pasangan SanDi," ujarnya. 

Salah satu alasan selain pemenuhan syarat administratif dan visi misi yang sejalan antara Bapaslon SanDi dengan Partai Gerindra yakni adanya koalisi yang sejalan antara pusat dan di daerah. 

"Ya bisa jadi seperti itu. Meskipun memang tidak 100 persen saklek semacam itu, tapi memang bangunan emosional itu kemudian sejalan juga di beberapa daerah, kita banyak berkoalisi dengan PDIP," terangnya.

Baca Juga : Paranoid Elektabilitas Petahana, Partai di Jember Surati DPP Ajukan 1 Calon?

Sementara itu, Chusni menjelaskan bahwa saat memutuskan untuk berkoalisi dengan poros PDIP yang mengusung Bapaslon SanDi, Partai Gerindra memiliki target untuk menang. 

Pihaknya tidak menjelaskan terkait angka perkiraan persentase target menang. Chusni beralasan karena persoalan persentase harus dihitung secara statistik. 

Chusni menuturkan bahwa untuk menargetkan menang pun, dirinya bersama para kader akan memaksimalkan potensi-potensi yang ada di setiap lumbung suara Partai Gerindra di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

"Kekuatan kita merata, di setiap dapil (daerah pemilihan, red) kita punya anggota dewan. Kemudian struktur kita juga tersebar di semua kecamatan, sehingga itu yang akan kita maksimalkan. All out kita akan memenangkan pasangan SanDi bersinergi dengan kawan-kawan di partai koalisi tentunya," jelasnya. 

Sebagai informasi bahwa partai yang telah resmi memberikan surat keputusan rekomendasinya kepada Bapaslon SanDi yakni PDI Perjuangan dengan 12 kursi, Partai NasDem dengan 7 kursi, PPP dengan 2 kursi, Partai Demokrat dengan 1 kursi dan Partai Gerindra dengan 7 kursi. 

Total kekuatan 29 kursi di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang yang masing-masing akan memperkuat jaringan di dapilnya masing-masing untuk memenangkan Bapaslon SanDi.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri