Jajaran Kepolisian terus mendalami kematian Nurhasiti (bukan Nurhayati seperti diberitakan sebelumnya) perempuan muda yang meninggal akibat dari aksi bakar diri di dalam kamar bersama temannya pada Sabtu 1 Agustus 2020 lalu.
Menurut Kanitreskrim Polsek Wuluhan Aipda Sugianto, untuk menyelidiki kasus ini, pihaknya juga dibackup oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jember. “Setelah korban dinyatakan meninggal kemarin, kami terus melakukan penyelidikan, penyebab kematian korban, saat ini kami terus memeriksa saksi-saksi dari keluarga dan juga saksi yang menolong korban,” ujar Sugianto.
Baca Juga : Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Hanya Amankan Ayam dan Kandang, ke Mana Pelakunya?
Sugianto menambahkan, bahwa saat ini pihaknya sudah mengamankan beberapa barang bukti dari olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), diantaranya baju korban yang ditemukan berbau bensin (mintak bakar kendaraan), korek api, jerigen, dan juga bungkus rokok.
“Ada beberapa barang bukti yang sudah kami amankan, diantaranya baju korban yang berbau bensin, jerigen di kamar korban, korek api dan bungkus rokok, korban selamat dan yang menolong korban atas nama Denok, saat ini sudah ada di rumahnya, ia masih mengalami trauma,” ujar Sugianto.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nurhasiti ditemukan terbakar di dalam kamarnya bersama dengan Denok, akibat dari kejadian ini, Nurhasiti meninggal dunia setelah dirawat selama dua hari di rumah sakit akibat luka bakar di tubuhnya yang mencapai 95 persen.
Baca Juga : Suami yang Bunuh Istri dan Aniaya Anaknya di Jombang Terancam Penjara Seumur Hidup
Sedangkan Denok sendiri hanya mengalami luka bakar ringan, dari pengakuan Denok yang merupakan saksi di lokasi kejadian kepada petugas, saat peristiwa terjadi, dirinya sedang bermain HP di samping korban, kemudian api tiba-tiba membakar korban dan menghanguskan seluruh isi kamarnya. (*)